Antusiasme Tinggi, BPA Catat Lonjakan Penawaran Rp1,65 Miliar di Hari Kedua

Jakarta, GemaTipikor – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatat hasil positif pada hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar Selasa, 19 Mei 2026. Melalui lelang barang rampasan negara yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif, BPA membukukan selisih kenaikan harga lelang hingga Rp1,65 miliar di atas total harga limit.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan tingginya antusiasme peserta membuat proses penawaran berlangsung ketat sejak awal hingga akhir pelelangan.
“Pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini menjadi awal yang baik dan kami optimistis pelelangan berikutnya akan lebih kompetitif,” ujar Kuntadi dalam sesi doorstop bersama media di area BPA Fair.
Dalam lelang tersebut, sejumlah aset kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi berhasil terjual dengan nilai tinggi. Salah satu yang paling mencuri perhatian ialah motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk, yang terjual Rp901,4 juta dari harga limit Rp87,4 juta. Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 dalam paket aset yang sama juga laku Rp601,1 juta.
Sementara itu, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh turut menarik minat peserta lelang. Mobil BMW terjual Rp1,15 miliar, mobil listrik Hyundai Ioniq laku Rp422,2 juta, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915,8 juta, dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp302,3 juta.
Adapun aset milik PT Lintang Daya Selaras berupa motor BMW R 1200 GS Adventure berhasil terjual Rp288,7 juta, sedangkan motor Harley Davidson FLHTC laku Rp257,5 juta.
Secara keseluruhan, dari total harga limit sebesar Rp3,19 miliar, BPA berhasil menghimpun nilai penawaran mencapai Rp4,84 miliar. Selisih tersebut dinilai menjadi indikator tingginya minat masyarakat terhadap pelelangan aset rampasan negara.
Meski sebagian besar aset terjual, satu unit mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution, dkk belum mendapatkan penawaran. Menanggapi hal itu, BPA menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme maupun strategi pelelangan aset tersebut.
Kuntadi juga menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik secara daring maupun langsung di lokasi acara. Menurutnya, lonjakan penawaran pada menit-menit akhir menunjukkan tingginya partisipasi serta kompetisi terbuka antar peserta.
Pada agenda berikutnya, Rabu 20 Mei 2026, BPA Fair dijadwalkan melelang sejumlah barang mewah milik terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, berupa perhiasan dan tas mewah. Sementara kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis akan masuk dalam tahap pelelangan berikutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA menyebut telah mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp3 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyatakan BPA Fair diharapkan menjadi model ekosistem lelang aset negara yang terbuka dan dapat diperluas ke berbagai daerah melalui Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Reporter: AH
Kapuspenkum: Anang Supriatna.SH.,M.H





