Berita Pilihan

Audiensi PSHT Penajam Paser Utara Ke Forkompimda : Legitimasi Negara Tegas, Tak Ada Ruang Dualisme

Penajam Paser Utara I GemaTipikor — Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di bawah komando Ketua Cabang Mas Rusmana menegaskan posisi organisasi secara terbuka dan tanpa kompromi dalam audiensi resmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU Propinsi Kalimantan Timur 

Didampingi jajaran pengurus, yakni Mas Agus Hariono, Mas Basori, Mas Budiono, Mas Margono, Mas Adi, dan Mas Zulpani, pertemuan tersebut menjadi titik terang sekaligus garis tegas atas dinamika yang selama ini berkembang di internal organisasi.

Dalam penyampaiannya, Mas Rusmana menegaskan bahwa legalitas PSHT telah final dan tidak dapat diperdebatkan. Keputusan Menteri Hukum RI (SK Menkumham) menjadi landasan hukum yang sah dan berkekuatan tetap. Lebih dari itu, legitimasi negara diperkuat dengan Surat Keputusan PB IPSI yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto serta disaksikan Kapolri dan para Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

“Ini bukan lagi ruang tafsir. Negara sudah jelas memberikan pengakuan kepada PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. M. Taufik, M.Si. Tidak ada ruang bagi dualisme,” tegasnya.

PSHT PPU juga menyampaikan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih mengatasnamakan organisasi di luar kepemimpinan yang sah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lagi dapat ditoleransi dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Tidak ada lagi ruang diskusi atau mediasi. Pilihannya jelas: kembali ke PSHT yang sah atau mendirikan perguruan baru. Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas dan terukur jika masih ditemukan aktivitas ilegal yang mengatasnamakan PSHT,” lanjutnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan. Forkopimda PPU menerima dengan baik penyampaian tersebut dan berharap PSHT di bawah kepemimpinan Mas Rusmana terus menjaga sinergi dengan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Harapan besar disampaikan agar organisasi tetap menjadi pilar persaudaraan, sekaligus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan sikap tegas ini, PSHT PPU menutup ruang abu-abu dan menegaskan satu arah: legal, sah, dan diakui negara.(TIM)

Related Articles

Back to top button