AWI Kalbar Desak Bea Cukai Bertindak: Rokok Ilegal Mengganas, Pasar Dibanjiri Merek Gelap

Pontianak I GemaTipikor — Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat kian brutal. Produk tanpa pita cukai sah kini beredar terang-terangan dari kios kecil hingga pengecer desa. Pantauan lapangan mengungkap maraknya merek ilegal seperti Kalbaco Khatulistiwa Bold, Bonte, Smith/Smiith, Angker, Mecxu/Mexxu, Lexi, Es, Silver/Silver Bold, Geroz/Geroyz, hingga Free, yang dijual bebas tanpa pengawasan.

Temuan tersebut memantik sorotan tajam Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kalbar yang menilai pengawasan Bea Cukai di wilayah Kalbar jalan di tempat. Ironisnya, ketegasan justru muncul dari daerah lain: dalam operasi 27–28 November 2025, Bea Cukai Ternate menyita 5.140 batang rokok ilegal dan 16,41 liter miras ilegal di Pulau Morotai.
“Ini bukti komitmen kami memberantas BKC ilegal di Maluku Utara,” ujar Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, melalui siaran pers.

Kontras dengan itu, Kalbar justru menghadapi lonjakan distribusi rokok ilegal, dengan pola pemasokan yang semakin rapi, penggunaan gudang transit, hingga jaringan distribusi tertutup. Para pedagang mengaku pemasok baru bermunculan dan semakin berani menawarkan produk ilegal secara terbuka.
Menurut UU No. 39 Tahun 2007, setiap peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai sah dapat berujung pidana 5 tahun dan denda 10 kali nilai cukai. Selain merugikan negara miliaran rupiah, peredaran ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat karena produk tidak melalui standar resmi.
AWI Kalbar menilai situasi ini sebagai alarm keras bagi aparat.
> “Jika Bea Cukai bisa tegas di Morotai, mengapa Kalimantan Barat dibiarkan menjadi surga rokok ilegal?” tegas Tim Monitoring AWI Kalbar.
AWI menuntut Bea Cukai Kalbar untuk turun langsung, melakukan operasi nyata, patroli lapangan, serta menutup jalur distribusi yang semakin mengakar—bukan sekadar menggelar operasi seremonial.
Tidak ada alasan pembiaran. Kalbar bukan daerah bebas cukai.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Bea Cukai Kalbar: bertindak tegas, atau tetap membiarkan merek-merek gelap menguasai pasar dan merampas penerimaan negara.( TIM)





