Bupati Ponorogo Resmi Berompi Oranye: Panggung Kekuasaan Berakhir di Lobi KPK

Jakarta I Gema Tipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan proyek dan posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025).
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Sugiri keluar dari ruang penyidik dengan rompi oranye KPK, menandai status hukumnya yang telah naik ke tahap penyidikan dan penahanan. Momen tersebut menjadi perhatian publik dan media, mengingat posisi strategis yang diemban Sugiri sebagai kepala daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut penyidik menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap pengaturan proyek dan jabatan. Tidak hanya itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang lebih luas.
“Total uang yang diserahkan YUM kepada pihak terkait mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus selaku pejabat lainnya,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Selain Sugiri, OTT turut mengamankan 13 orang lainnya yang terdiri dari pejabat dinas, penghubung, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai penyalur dana. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak dilakukan secara maraton untuk mengurai konstruksi dugaan tindak pidana.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Sugiri memilih tetap bungkam meski awak media berkali-kali melontarkan pertanyaan seputar dugaan suap, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lainnya. KPK menegaskan proses penyidikan masih akan dikembangkan.
“Kami tidak berhenti di penetapan tersangka. Penyidikan akan terus diperluas untuk menelusuri apakah terdapat pihak lain yang menerima manfaat atau turut mengatur aliran uang tersebut,” tegas Fitroh.
Kasus ini diperkirakan memiliki konsekuensi serius terhadap jalannya roda pemerintahan di Ponorogo. Sejumlah program strategis berpotensi dievaluasi, bahkan ditunda, sampai proses hukum memberikan kejelasan.
Dengan ditetapkannya Sugiri sebagai tersangka, publik kini menaruh perhatian besar pada komitmen pemberantasan korupsi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rompi oranye yang melekat di tubuh seorang kepala daerah kembali menjadi simbol bahwa jabatan bukan lagi benteng bagi pelaku korupsi.(TIM)





