Topik Terkini

Cipta Kondisi, Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong

Cipta Kondisi, Polres Ngawi Amankan 30 Knalpot Motor Brong

*NGAWI* -skpknews com

Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ngawi, Minggu dini hari (19/03/2023).

Sekitar 30 kendaraan tersebut diamankan dibeberapa titik lokasi yaitu di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, SH, SIK, MH , melalui Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK , SIK, membenarkan hal tersebut.

“Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan sistem hunting, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi,” kata Iptu Fahmi

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah para pemuda.

“Kendaraannya tidak sesuai spek dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, selain melaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran.

“Kami tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur,” ungkapnya

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar dan knalpotnya bro, Kasat Pabrik Lantas menyatakan akan tahan dulu di Polres.

“Kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Fahmi

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

“Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bambang edy s sh

Related Articles

Back to top button