Korupsi

Kades Tanggul Wetan di Jemput Paksa Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember

JEMBER, Gematipikor.com – Jajaran Satreskrim Polres Jember menahan Suwandi (70), Kepala Desa (Kades) Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul atas dugaan korupsi APBDes.

Polisi harus menjemput paksa kades itu menggunakan mobil Tipikor Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Senin (25/11/2024) malam.

Penjemputan paksa dipimpin langsung Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto. Kades Tanggul Wetan tiba di Polres Jember pukul 19.30 WIB. Kemudian dua penyidik membawa terduga pelaku di ruang penyidikan Pidana khusus.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim.

“Atas dugaan korupsi belanja desa sejak tahun 2022 hingga 2023, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun Dana Desa” kata Abid, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, pelaku menggelapkan APBDes 2022 dan 2023 dengan mengadakan proyek fiktif. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sampai Rp 480 juta.

“Beberapa pekerjaan yang seharusnya digarap, seperti rehab balai desa, pembenahan jalan dan saluran irigasi. Setelah kami cek, pekerjaaan tersebut ternyata tidak ada dari 2022 hingga 2024,” kata Abid.

Abid mengungkapkan, ada sebanyak 27 saksi yang diperiksa selama penyidikan kasus korupsi ini. Termasuk tiga orang saksi ahli. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. Tetapi kami saat ini masih melakukan pendalaman,” ucapnya.

Beberapa barang bukti yang digunakan dalam perkara ini, kata Abid, meliputi dokumen Pemdes Tanggul Wetan. “Seperti Perdes, SPJ dan beberapa dokumen lainnya sebagai barang bukti,” paparnya.

Abid mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 juncto pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka sendiri dalam kondisi sehat setelah kami periksakan di RSD dr Soebandi Jember,” ucapnya. ( Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button