Hukrim

Kajati Kalbar Lantik Kajari Ketapang yang Baru

Perkuat Integritas, Sinergi, dan Pelayanan Hukum

Pontianak I GemaTipikor — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi memimpin Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang dalam upacara khidmat yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakajati Kalbar, para Asisten, Koordinator, Kajari dan Kacabjari se-Kalimantan Barat, para Kasi Kejari Ketapang, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar dan IAD Daerah Ketapang.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI terkait pengangkatan dan pemindahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan. Dalam prosesi tersebut, Ricky Febriandi, SH, resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kajari Ketapang, dipandu langsung oleh Kajati Kalbar.

Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Anthoni Nainggolan, SH., MH., atas dedikasinya selama memimpin Kejari Ketapang, dan mendoakan kesuksesannya di jabatan baru sebagai Kajari Tebing Tinggi.

Kajari Ketapang yang baru menyampaikan komitmennya untuk bekerja profesional, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang. Ia menegaskan fokusnya pada penegakan hukum yang berkeadilan dan pemberantasan korupsi.

Usai pelantikan, para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dalam pernyataan resminya, Kajati menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat jajaran Kejaksaan di daerah. Ia berpesan agar pejabat baru segera beradaptasi, membangun koordinasi lintas lembaga, dan menjaga integritas dalam setiap langkah.

Kajati juga menegaskan komitmen Kejati Kalbar terhadap penanganan perkara strategis di Ketapang, termasuk tindak pidana korupsi, perlindungan investasi, dan isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia meminta seluruh jajaran bekerja transparan, responsif, serta mengutamakan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di akhir acara, Kajati menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum, pendampingan kepada pemerintah daerah, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai bagian dari tugas Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.  ( TIM)

Related Articles

Back to top button