Kajati Kaltim Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Samarinda, GemaTipikor – Senin 9 Maret 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Samarinda, Senin (9/3).
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat eselon III resmi dilantik dan melakukan serah terima jabatan. Gusti Hamdani, S.H., M.H., dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan Haedar, S.H., M.H., yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.
Sementara itu, Haedar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Samarinda menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalimantan Timur.
Perubahan jabatan juga terjadi di wilayah Berau dan Kutai Timur. Reopan Saragih, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Berau. Sementara posisi Kajari Kutai Timur kini diisi Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menilai para pejabat tersebut merupakan figur yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk menggerakkan kinerja organisasi dalam mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan penguatan kinerja. Penempatan dan alih tugas pejabat dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi mampu beradaptasi dengan tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kajati juga menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, serta melaksanakan tugas dengan akselerasi dan akurasi.
Selain itu, para pejabat diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga integritas serta menjauhi berbagai bentuk penyimpangan.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan senantiasa menjunjung tinggi integritas,” pesan Kajati.
Menutup arahannya, Kajati berharap para pejabat yang mendapat promosi dapat terus meningkatkan kinerja demi kemajuan institusi serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
Kegiatan pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur dalam meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
(AH)





