Kapolda Kalbar Tegaskan Status Polda Perbatasan Tak Bisa Disederhanakan: Ancaman Lintas Negara Nyata dan Kompleks

Pontianak I GemaTipikor – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa karakteristik wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia menjadikan Polda Kalbar tidak layak diklasifikasikan sebagai Polda bertipe kecil. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Kalbar, sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta evaluasi kinerja penegakan hukum di wilayah strategis perbatasan negara.
Irjen Pol Pipit memaparkan bahwa Kalimantan Barat memiliki garis perbatasan darat sepanjang 966 kilometer, dengan sedikitnya 74 jalur tidak resmi (jalur tikus) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kondisi geografis tersebut menjadi celah serius bagi berbagai kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan narkotika, perdagangan ilegal, pertambangan tanpa izin, hingga persoalan pekerja migran nonprosedural.
“Wilayah perbatasan tidak hanya soal jarak dan luas, tetapi soal kompleksitas ancaman. Ini bukan wilayah biasa dan tidak bisa disamakan dengan Polda di daerah non perbatasan,” tegas Kapolda Kalbar di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Dalam konteks penegakan hukum, Kapolda menekankan bahwa Polri kini mengedepankan paradigma keadilan restoratif, tanpa mengabaikan ketegasan hukum. Pendekatan tersebut diarahkan untuk menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan pemulihan, khususnya bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Polda Kalbar mencatat keberhasilan signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan asset recovery mencapai Rp23,78 miliar. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen konkret dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Dari sisi internal, Polda Kalbar menunjukkan konsistensi dalam penegakan disiplin. Sebanyak 319 personel menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi, sementara 29 personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat. Langkah ini disebut Kapolda sebagai bukti keseriusan institusi menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Polri.
Irjen Pol Pipit juga menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis Polda Kalbar, di antaranya pembangunan RS Bhayangkara serta penambahan kuota perwira lulusan Akpol, Sespimmen, dan SIP. Penguatan sumber daya manusia dinilai krusial guna menjawab tantangan pengamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah perbatasan yang dinamis dan berisiko tinggi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting untuk mendorong dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat. Ia berharap kebutuhan Polda Kalbar dapat dipenuhi secara proporsional, agar kinerja kepolisian semakin responsif, adaptif, dan solutif dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perbatasan negara.(TIM)





