Berita PilihanDaerah

Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor

Bandung, GemaTipikor – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menindak seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku, termasuk dengan memanfaatkan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya ditemukan di tempat tinggalnya dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi masyarakat, IRV diketahui kerap berperilaku dan berpenampilan layaknya pejabat yang bertugas di lingkungan Kejaksaan RI. Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, tim Kejati Jawa Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan orang lain, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Dalam menjalankan aksinya, IRV mengaku sebagai jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta, bahkan pernah mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Modus tersebut diketahui telah dilakukan sejak pertengahan April 2025. Pelaku disebut sempat berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi salah satu korban. Dengan identitas palsu sebagai jaksa, IRV berhasil meyakinkan korban dan bahkan menjanjikan pernikahan.

Pelaku juga sempat melakukan sesi foto pre-wedding dengan mengenakan seragam Kejaksaan untuk memperkuat penyamarannya. Namun, setelah beberapa bulan, korban mulai curiga terhadap identitas pelaku.

Korban kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan status IRV. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa nama tersebut bukan merupakan pegawai Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan serupa yang mengatasnamakan institusi negara.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penipuan atau penyalahgunaan identitas aparat penegak hukum, baik melalui kantor Kejaksaan terdekat maupun melalui akun resmi media sosial serta hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Editor : AH
Kapuspenkum kejati Jabar : Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Related Articles

Back to top button