Korupsi

Kejati Kalbar Kembali Kembangkan Kasus GKE Petra, Sita Dua Kunci Mobil Mewah

PONTIANAK, GemaTipikorKejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus yang terkait dengan GKE Petra. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik menyita dua buah kunci mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pada, 24/11/2025.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman aliran dana dan aset yang diduga berasal dari aktivitas melawan hukum. Dua kunci mobil yang diamankan masing-masing merupakan kunci Volkswagen dan Mini Cooper.

Tim penyidik kejati Kalbar saat penggeledahan di rumah salah satu terduga tersangka kasus GKE Petra, 23/11/2025
Tim penyidik kejati Kalbar saat penggeledahan di rumah salah satu terduga tersangka kasus GKE Petra, 23/11/2025

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan kembali dirumah HN tersebut, tindakan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan kami sebagai upaya penegakan hukum. Dalam pernyataannya, Kajati menegaskan “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang.

Kajati juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi. Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Meskipun demikian, Kejati Kalbar belum mengungkap secara rinci jenis dan tahun kendaraan, serta pemilik resmi dari mobil-mobil tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk barang bukti yang mengarah pada adanya aset tambahan yang perlu diamankan.

“Tim penyidik terus menelusuri aset yang diduga terkait dengan tindak pidana. Penyitaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau dialihkan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pihak yang diduga memiliki kaitan dengan keberadaan aset tersebut.

Pengembangan kasus GKE Petra masih terus berjalan, dan Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan terkait kemungkinan penyitaan barang bukti lain maupun penetapan tersangka baru. Pemeriksaan lebih lanjut akan diumumkan sesuai perkembangan penyidikan.(Darso). 

Related Articles

Back to top button