KING KARAOKE DIDUGA KEBAL HUKUM, BEROPERASI 24 JAM DI BULAN RAMADHAN
ISU PENGAMANAN OKNUM APARAT DAN PRAKTIK NARKOBA-MIRAS MENGEMUKA

Belitang , Oku Timur | GemaTipikor — Di tengah suasana sakral bulan Ramadhan, Rabu (4/3/2026), tempat hiburan King Karaoke di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, yang berbatasan langsung dengan Desa Tegal Rejo, tetap beroperasi hingga larut malam bahkan disebut-sebut nyaris tanpa jeda selama 24 jam. Kondisi ini memantik keresahan publik dan memunculkan dugaan serius adanya praktik ilegal di dalamnya.
Berdasarkan penelusuran awak media serta keterangan sejumlah warga, operasional King Karaoke tidak hanya melanggar norma sosial di bulan suci, namun juga diduga menjadi lokasi pesta minuman keras dan peredaran narkoba. Lebih jauh, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa tempat hiburan tersebut tetap eksis karena diduga mendapat “pengamanan” dari oknum aparat.
Warga Desa Tegal Rejo yang bermukim di wilayah perbatasan mengaku resah. Dentuman musik keras hingga dini hari dinilai mengganggu waktu istirahat dan kekhusyukan ibadah Ramadhan. “Suara musik sering terdengar sampai subuh. Ini sangat mengganggu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Di wilayah Kecamatan Belitang, tempat hiburan berkedok karaoke dilaporkan semakin menjamur. Sejumlah lokasi diduga tidak semata menjadi sarana hiburan, melainkan juga arena konsumsi miras dan dugaan transaksi narkotika. Jika benar, situasi ini menjadi ancaman serius bagi ketertiban umum dan masa depan generasi muda.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) OKU Timur, Ihsan Efendi, menyampaikan kecaman keras atas kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa mempertimbangkan nilai-nilai Ramadhan serta adanya dugaan aktivitas ilegal jelas bertentangan dengan semangat pembangunan Kabupaten OKU Timur yang mengusung visi “Maju Lebih Mulia”.
“IWOI mendesak aparat dan pemerintah daerah tidak tutup mata. Jika ada pelanggaran izin atau praktik hukum yang menyimpang, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ihsan.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan jam operasional King Karaoke maupun tempat hiburan lain di Belitang. Transparansi status perizinan dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
Lebih jauh, Ihsan juga mendesak Kepolisian Resor OKU Timur, jajaran TNI , serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan peredaran narkoba dan pesta miras. Ia menekankan bahwa jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat dalam membekingi operasional tempat tersebut, maka penindakan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat moralitas dan ketertiban sosial. Bila dugaan ini terbukti, maka bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga nilai-nilai keagamaan dan komitmen daerah terhadap cita-cita “Maju Lebih Mulia”.
Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah King Karaoke benar-benar kebal hukum, atau penegakan aturan akan ditegakkan tanpa kompromi? Waktu yang akan menjawab.(TIM)



