Topik Terkini

Lakukan Penegakan Anggota Penggunaan Senjata Api

NGAWI, GemaTipikor.com – Polres Ngawi telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum terkait penggunaan senjata api yang tidak sah oleh seorang anggota. Insiden ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Menurut laporan yang diterima, anggota tersebut diduga menggunakan senjata api tanpa izin resmi atau untuk tujuan yang tidak sesuai dengan protokol kepolisian. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan masyarakat.

Kapolres Ngawi, AKBP, Argo Wiyono  menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini, terutama dari anggota kepolisian sendiri. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Argo dalam pernyataannya.

Penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melanggar aturan juga bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan polisi dalam memberikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anggota kepolisian.

Langkah-langkah preventif juga diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ini termasuk peningkatan pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi, serta pelatihan tambahan mengenai etika dan protokol penggunaan senjata.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Polres Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugasnya demi masyarakat yang aman dan tenteram

Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan operasi penegakan disiplin terkait penggunaan senjata api terhadap anggota yang pinjam pakai senjata api.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring penggunaan senjata api oleh anggota Polres Ngawi, telah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan secara menyeluruh (kebersihan, surat-surat dan jumlah peluru) terhadap personel Polres Ngawi yang memegang senjata api (senpi) dilakukan oleh Kasiwas (Kepala Seksi Pengawasan) AKP Sugeng Haryono dan Kasi Propam (Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan) Iptu Suroyo bersama anggotanya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas Iptu Dian menyampaikan bahwa, “Pentingnya melakukan pengawasan dan monitoring anggota dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota polisi itu sendiri,” ujar Dian kepada media, pada Kamis (2/5/2024)

Selain pengawasan dan monitoring, kegiatan yang dilaksanajan di runag Sipropram Polres Ngawi ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap anggota polisi dalam menggunakan senjata api dalam tugas mereka sehari-hari.

Polres Ngawi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan disiplin yang diperlukan, guna memastikan kualitas dan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugas mereka.
(hmsresngw- py)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button