Berita InvestigasiPemerintahan

Pembangunan Talut Desa Jenggrik Bersumber Dana Desa Tahap Satu

GemaTipikor.com – Pemerintah Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengalokasikan Dana Desa Tahap 1 sebesar Rp. 96.200.000,00 untuk pembangunan talud di sepanjang jalan pertanian dengan panjang total 151 meter. Dana ini akan digunakan untuk membiayai material, tenaga kerja, dan peralatan yang diperlukan guna memastikan pembangunan talud berjalan lancar dan sesuai dengan standar konstruksi yang ditetapkan. Diharapkan, pembangunan talud ini akan meningkatkan aksesibilitas serta membantu meningkatkan produktivitas pertanian bagi masyarakat setempat.

Pembangunan talut jalan akses pertanian merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas bagi masyarakat petani. Dana Desa Tahap 1 biasanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti ini. Langkah awalnya adalah dengan melakukan survei dan perencanaan untuk menentukan lokasi yang tepat serta kebutuhan material dan tenaga kerja. Selanjutnya, dilakukan pembangunan talut dengan memperhatikan standar konstruksi yang sesuai untuk memastikan keamanan dan ketahanannya. Tahap berikutnya adalah pemeliharaan dan monitoring untuk memastikan talut tersebut dapat berfungsi dengan baik dalam jangka waktu yang panjang.

Ketua Tim Pengelolaan Keuangan (TPK) saat melakukan peninjauan terhadap pembangunan talud menyatakan, “Talud yang sedang dibangun merupakan upaya Pemerintah Desa setempat untuk memperbaiki saluran air sepanjang jalan sawah.” ujar S. Tri Cahyono. (Minggu, 31 Maret 2024).

” Dana Desa tahap l sebanyak Rp.96.200.000, 00 digelontorkan pemerintah desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi untuk bangun talud di sepanjang jalan pertanian dengan panjang 151 meter.

Di tempat yang sama, Suparni, Kepala Desa Jenggrik, mengatakan, “Meskipun bulan Ramadan, ini tidak menjadi penghalang bagi kami. Saya melihat antusiasme yang tinggi dari warga agar pembangunan ini selesai dengan cepat.” Terangnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pembangunan talud di sepanjang jalan sawah bertujuan untuk mencegah terkikisnya tanah sawah akibat air, terutama pada musim penghujan. Tanpa adanya talud, dikhawatirkan tanah akan tergerus dan merusak lahan pertanian.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button