NasionalTopik Terkini

Peradilan Zanzibar Belajar Digitalisasi dan Hukum Keluarga Islam ke Mahkamah Agung RI

Jakarta, GemaTipikor – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menjadi perhatian komunitas peradilan internasional. Kali ini, delegasi Zanzibar Judiciary Office dari Tanzania melakukan kunjungan kerja ke Indonesia untuk mempelajari transformasi digital peradilan serta tata kelola hukum keluarga Islam yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung RI, (Senin 8Juni 2026)

Kunjungan yang berlangsung pada 8–13 Juni 2026 tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sebanyak sembilan anggota delegasi yang dipimpin Chief Kadhi Zanzibar, Hassan Othman Ngwali, mengikuti rangkaian studi banding yang mencakup berbagai institusi peradilan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Museum Mahkamah Agung RI untuk mengenal sejarah perkembangan lembaga peradilan Indonesia. Selanjutnya, delegasi diterima dalam pertemuan kehormatan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai sistem peradilan, struktur kelembagaan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum di masing-masing negara. Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan harapan agar kunjungan tersebut dapat memperkuat hubungan kelembagaan dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di bidang pengembangan kapasitas peradilan.

Fokus pembelajaran delegasi Zanzibar kemudian berlanjut pada bidang hukum keluarga Islam. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., memaparkan berbagai aspek penyelesaian perkara keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan kewarisan.

Delegasi juga memperoleh penjelasan mengenai penerapan Kompilasi Hukum Islam (KHI), peran Sistem Kamar dalam menjaga konsistensi putusan, serta berbagai kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian.

Selain aspek hukum keluarga, transformasi digital menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian utama dari delegasi. Dalam sesi bersama jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, peserta mempelajari pengelolaan administrasi perkara secara elektronik, mulai dari pengajuan perkara hingga pengarsipan dokumen digital.

Mahkamah Agung turut memaparkan implementasi layanan e-Court, e-Litigation, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang selama ini digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan peradilan bagi masyarakat.

Di samping itu, delegasi juga memperoleh informasi mengenai berbagai inovasi lain, seperti mekanisme gugatan sederhana (small claim court) dan keterbukaan informasi melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung yang dapat diakses publik.

Menurut pihak Mahkamah Agung, sejumlah inovasi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan sistem peradilan Zanzibar yang tengah berupaya meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selama berada di Indonesia, delegasi Zanzibar dijadwalkan mengunjungi sejumlah institusi lain, termasuk Ditjen Badilag, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil), Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, serta beberapa Pengadilan Agama tingkat pertama.

Kunjungan ini menunjukkan bahwa berbagai pembaruan yang dilakukan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam bidang digitalisasi layanan dan tata kelola peradilan, mendapat perhatian dari kalangan peradilan internasional. Melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Reporter: Ali Han
Humas MA

Related Articles

Back to top button