Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo
*KOTA PROBOLINGGO* Jawa Timur skpknews com
Jagad Media Sosial di Kota Probolinggo dibuat geger dengan adanya video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kec. Mayangan Kota Probolinggo, Sabtu malam (08/04/23) pekan lalu.
Video sadis yang memperlihatkan seorang korban berinisial AW (24 Th) warga Desa Ambulu Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo dengan luka parah di kepala tersebut menyebarkan masif di berbagai grup media sosial.
Petugas yang sampai di lokasi kejadian menemukan korban AW sudah dalam keadaan terbaring dan segera mengevakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.
“Saat ini kita sudah menangkap 1 orang tersangka atas nama W (26 Th) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,”ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (10/4).
Pemuda W yang diamankan saat ini ditetapkan sebagai tuduhan karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama dengan pelaku lain terhadap korban.
“Pelaku pelaku W adalah menganiaya korban dengan tendangan dan pukulan korban,” tambah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.
Ia menjelaskan, berawal dari video yang beredar di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polrtes Probolinggo Kota melakukan penyelidikan.
“Dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 (tiga) buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.
“ Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan yang lain.” Pungkasnya.
Kabiro jatim
(Bambang edy ssh)