Topik Terkini

Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka dan 8 Unit Motor Berhasil Diamankan

Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka dan 8 Unit Motor Berhasil Diamankan

SITUBONDO, Jawa Timur skpknews com

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelaku berikut penadahnya.

Pelaku yang diamankan AJ (33) warga Desa Talkandang Situbondo ditangkap Tim Resmob di tempat persembunyianya di Wuluhan Selatan, Kuta, Bali.

Selain pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, penadah hasil curian ZN (35) warga Desa Tenggir juga ikut ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut juga berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yakni 1 unit Yamaha Jupiter MX, 2 unit Honda Supra Fit, 1 unit Honda Karisma, 1 unit Yamaha Jupiter Z, 2 unit Yamaha Vega dan 1 unit Honda Revo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim melalui AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan pelaku adalah residivis curanmor.

Pelaku ditangkap berdasarkan 2 laporan Polisi terkit pencurian motor di pinggir sawah di wilayah kecamatan Arjasa.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 16 TKP di wilayah Kabupaten Situbondo selama kurun waktu bulan Januari hingga Mei 2023. Namun yang berhasil menghimpun dua TKP yakni di wilayah kecamatan Arjasa “ terangnya,Senin (15/5).

Lebih lanjut, AKP Dedhi menerangkan bahwa proses guna penyidikan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti motor hasil curian diamankan ke Mapolres Situbondo.

“ Tersangka dan bukti barang sudah diamankan di Mapolres situbondo, Tim Opsnal juga tengah melakukan pengembangan terkait TKP lainnya yang disebutkan oleh pelaku “ selesai.

Ka kabir Jawa Timur

Bambang edy s sh

(*)

Related Articles

Back to top button