Proyek TPT Desa Wonorejo, Diduga di Borong Kades

Ngawi, – Desa Wonorejo merupakan 1 diantara 12 Desa, berada di wilayah Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi yang hanya memiliki 2 wilayah Dusun.
Yaitu Dusun wonorejo & Dusun Recobanteng yang juga hanya memiliki 14 wilayah Rt & 2 Wilayah Rw dengan jumlah penduduk sekitar 3000 Jiwa.
Belakangan mulai menyeruak kabar miring, terkait kebijakan Nuryanto selaku Kepala Desa Wonorejo yang sudah berlebihan dalam menerapkan kewenangannya.
Hasil Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) Desa Wonorejo, menelan biaya 200 Juta bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2022.
Serapan dana 200 Juta, apabila diselaraskan dengan keberadaan tenaga fisik TPT yang berlokasi di Dusun Recobanteng Rt 05 Rw 02.
Dengan Volume Panjang 289 Meter tersebut sangatlah penting menjadi wacana miring & gonjang ganjing.
Terapan kewenangan Nuryanto selaku Kades Wonorejo sangatlah bertolak belakang dengan kepengurusan Tim pelaksana kegiatan(TPK) Desa setempat.
Mengingat pihak TPK tidak diberikan kewenangan dalam menjalankan pekerjaan Pembangunan TPT Desa tersebut.
Lebih pengelolan anggaran guna belanja kebutuhan material Pembangunan TPT, juga tidak menanganinya, semua di ambil alih oleh Kepala Desa Wonorejo.
Sementara kades Wonorejo saat mau di konfirmasi selama 2 hari berturut tak kunjung bertemu Hingga berita inipun diturunkan, Kades Wonorejo belum berhasil dikonfirmasi.
Sekitar jam 11 menjelang siang, beberapa media setempat, Mencoba mendatangi kantornya, namun yang bersangkutan tidak ada & bahkan juga sudah mencoba mendatangi rumah tinggalnya belum berhasil ditemui.
Hingga menghubungi melalui Ponselnya malah tidak direspon. Aturan dibuat sudah semestinya untuk ditaati & bukan terkesan sengaja untuk dilanggar. Indikasi otoritas yang berlaku di Pemdes Wonorejo, harus tetap terbiarkan dengan nyamannya tanpa ada sangsi hukum yang perlu ditegakkan.
[]