PT Kembar Jaya Abadi Tegaskan Legalitas Kerja Sama dan Progres Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran ITS Berjalan Sesuai Rencana

Surabaya I GemaTipikor — PT Kembar Jaya Abadi (KJA), perusahaan konstruksi nasional yang telah berdiri sejak 1994, resmi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai investasi dan perkembangan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan akurasi informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik dan mitra investor.

Dalam pernyataannya, PT KJA menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan mitra maupun investor telah dilakukan secara sah, transparan, dan terdokumentasi melalui akta notaris. Dua dokumen pokok yang menjadi dasar hukum kerja sama—Akta Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Nomor 10 tanggal 26 Juni 2025 serta Nomor 05 tanggal 15 Juli 2025—dibuat di hadapan Notaris Dewi Ariny Wulandari, S.H., M.Kn.
Seluruh identitas para pihak, nilai investasi, mekanisme bagi hasil, ketentuan modal, serta prosedur penyelesaian apabila terjadi keterlambatan pembayaran, termuat jelas dalam dokumen resmi tersebut.
Terkait nilai kerja sama, PT KJA menegaskan adanya kesepakatan modal sebesar Rp 2.000.000.000 dengan bagi hasil 20% atau Rp 400.000.000 yang jatuh tempo pada 26 September 2025. Ketentuan denda dan mekanisme penyelesaian sengketa telah menjadi dasar hukum yang mengikat secara perdata, sehingga legalitas transaksi tidak diragukan.

Menanggapi isu cek jaminan yang sempat beredar, PT KJA dengan tegas menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan materi teknis yang saat ini tengah dalam proses penyidikan resmi. Perusahaan menyatakan kesiapannya menyediakan seluruh data dan dokumen pendukung untuk memastikan kejelasan fakta, serta menegaskan bahwa manajemen tidak pernah menghindar dari tanggung jawab hukum maupun administratif.
PT KJA juga menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan tercatat sah melalui akta pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga Akta Pembukaan Cabang dan Pengangkatan Kuasa tanggal 14 November 2025 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Imron, S.H. Seluruh dokumen tersebut dapat diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, perusahaan turut memberikan specimen rekening giro kepada investor sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama. Langkah ini diambil untuk memperkuat asas keterbukaan dan membangun kepercayaan berkelanjutan.
Terkait laporan hukum yang diajukan terhadap perusahaan, KJA menegaskan prinsip praduga tak bersalah dan menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses verifikasi. Hingga saat ini, laporan tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Progres Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran ITS Berjalan Sesuai Tahapan
PT KJA memastikan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS masih berlangsung dan tidak pernah mengalami penghentian. Adapun progres pekerjaan saat ini meliputi:
Finalisasi struktur bangunan
Penyempurnaan elemen arsitektur
Penyelesaian pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP)
Koordinasi lanjutan dengan pengawas teknis ITS terkait sinkronisasi pekerjaan finishing
Serah-terima bertahap (PHO) akan dilakukan sesuai standar akademik dan ketentuan infrastruktur ITS. PT KJA menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan mengedepankan mutu, keselamatan kerja, dan kepatuhan administrasi.
Perusahaan juga menambahkan bahwa direktur tetap kooperatif dan komunikatif, secara rutin memberikan laporan perkembangan fisik proyek dan pembaruan status keuangan kepada pihak investor.
Melalui klarifikasi ini, PT Kembar Jaya Abadi mengimbau publik dan media untuk mengedepankan akurasi informasi dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proyek secara profesional, menjaga integritas kemitraan, dan menerapkan prinsip good corporate governance dalam setiap langkah operasionalnya.
(Tim GemaTipikor)





