Berita Pilihan

Revitalisasi BKM Kabupaten Landak: Menata Tata Kelola Masjid Menuju Pusat Peradaban Umat yang Modern dan Mandiri

Landak I GemaTipikor — Upaya penguatan tata kelola masjid di Kalimantan Barat terus diperkuat. Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Landak secara resmi menggelar kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Landak Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menata kembali peran masjid agar tidak semata berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga berkembang sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan sosial, dan penguatan ekonomi umat yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, H. Mi’r ad, S.Ag., M.A.P., selaku narasumber utama. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian BKM Provinsi Kalimantan Barat, ia menegaskan bahwa revitalisasi BKM merupakan kebutuhan mendesak di tengah tantangan modernisasi dan perkembangan era digital.

“Masjid harus dikelola dengan manajemen yang tertib, transparan, dan profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh jamaah dan masyarakat sekitar,” tegas H. Mi’r ad dalam pemaparannya.

Kegiatan ini diikuti oleh elemen strategis di tingkat akar rumput, di antaranya Kepala KUA se-Kabupaten Landak, Penyuluh Agama, Ketua Pengurus Masjid, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran masjid sebagai institusi sosial keumatan.

Revitalisasi BKM dinilai penting mengingat masih banyak masjid yang dikelola secara konvensional dan berfokus pada pembangunan fisik semata. Padahal, masjid memiliki potensi besar sebagai instrumen kesejahteraan umat apabila ditopang oleh struktur organisasi yang legal, manajemen yang akuntabel, serta program yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui BKM, pemerintah berupaya memberikan payung hukum yang jelas sekaligus mendorong pengelolaan masjid yang lebih transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pemberdayaan jamaah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari peserta. Dukungan terhadap transformasi BKM sangat terasa sepanjang acara. Revitalisasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah hingga pembinaan generasi muda melalui aktivitas remaja masjid yang produktif dan inovatif.

“Masjid adalah pusat peradaban. Dengan revitalisasi BKM, kita sedang menata rumah besar umat agar lebih inklusif, nyaman, dan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di Kabupaten Landak,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Sebagai langkah konkret ke depan, sejumlah poin strategis disepakati untuk kemajuan BKM Kabupaten Landak, antara lain:

Standardisasi Manajemen, dengan mendorong seluruh masjid memiliki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.

Pemberdayaan Ekonomi Umat, melalui pembentukan unit-unit usaha kreatif berbasis masjid guna mewujudkan kemandirian finansial dan mengurangi ketergantungan pada donasi semata.

Revitalisasi BKM Kabupaten Landak diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun masjid yang tidak hanya makmur secara fisik, tetapi juga berdaya secara sosial dan ekonomi, sejalan dengan visi masjid sebagai pusat peradaban umat Islam.(TIM)

Related Articles

Back to top button