Hukrim

Sat Reskrim Polres Tapsel Lumpuhkan Kaki Tersangka Ranmor Dengan Timah Panas 

TAPSEL, Gematipikor.com — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Ranmor roda dua, Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 09.00 wib.
Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, SH.MH dan Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi S.Sos beserta Anggota  opsnal Sat Reskrim polres Tapsel  melakukan penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan ranmor roda 2 yang terjadi pada hari sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 15.00 wib di Jln. Umum tepatnya di Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.
Tim Opsnal Sat Reskrim melaksanakan penangkapan atas dasar, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 127 / IV / 2025 / SPKT /  POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA ,Tanggal 14 April 2025 an. Pelapor Hendra Harahap.
Dengan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana. Terjadi ada hari sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 15.00 wib di Jln. Umum tepatnya di Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.
“Penangkapan dilakukan pada hari selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 09.00 wib di Kelurahan Harjosari Kecamatan Amplas Kota Medan tepatnya di Perumahan Villa Mutiara. Pelaku Ilham Afandi Pulungan Als Kocan, (34), pengangguran , Jln. Alboin Hutabarat Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Hasil pemeriksaan bahwa tersangka sudah 3x melakukakan Pencurian Ranmor Roda Dua dan Tersangka berdua sama Teman nya an. Ipan (DPO)
Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Siregar, S.I.K, M.H, melalui AKP Maria Marpaung, Kamis (15/5/2025).
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel, Usai melumpuhkan pelaku ranmor dengan timah panas, (15/5/2025)
“Pada hari selasa 13 Mei 2025 sekira 09.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel yang dipimpin oleh  Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, S.H, M.H,  dan Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos melakukan penangkapan terhadap tersangka Pencurian dengan pemberatan Ranmor roda 2 an. Ilham Afandi Pulungan Als Kocan di rumah persembunyiannya di Perumahan Vila Mutiara Kelurahan Harjosari Kecamatan Amplas Kota Medan”, ujarnya.
Maria jelaskan, pada saat dilakukan Pengembangan untuk mencari BB Kunci T yang di buangnya di semak, daerah Padang Sidempuan Tersangka Ilham sempat mau berusaha kabur dari Pegangan Personel langsung Petugas memberikan tembakan peringatan dan tembakan terukur di bagian kaki kiri tersangka Ilham, lalu petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Padang Sidempuan guna lakukan perawatan. “Selanjutnya, tersangka di bawa ke MapolresTapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya.(Haryan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button