Jakarta, GemaTipilor – Mahkamah Agung (MA) membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menelusuri rekam jejak peserta Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
Pelibatan publik tersebut diumumkan setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan uji kompetensi. Melalui Pengumuman Nomor 06/Pansel/Panmud/6/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Heru Pramono pada 19 Juni 2026, masyarakat diminta memberikan informasi dan masukan terkait integritas, kapasitas, perilaku, serta karakter para peserta.
Sebanyak tujuh peserta mengikuti tahapan seleksi tersebut. Untuk posisi Panitera Muda Perkara Pidana, terdapat dua kandidat, yakni Bambang Joko Winarno, Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Didik Trisulistya, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau yang diperbantukan sebagai Hakim Tinggi Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Sementara itu, lima peserta bersaing untuk posisi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus. Mereka adalah Albertus Usada, Henny Trimira Handayani, Riza Fauzi, Titik Tejaningsih, dan Victor Togi Rumahorbo yang saat ini menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan peradilan.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rekam jejak para peserta. Informasi yang diterima akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam tahapan lanjutan, terutama profile assessment dan wawancara.
Untuk menjaga akuntabilitas proses, masyarakat yang menyampaikan informasi diminta mencantumkan identitas secara jelas. Panitia juga menjamin kerahasiaan seluruh informasi yang diterima dan dapat melakukan klarifikasi apabila diperlukan.
Masukan dapat disampaikan hingga 26 Juni 2026 melalui surat elektronik yang telah disediakan panitia seleksi.
Melalui keterlibatan publik ini, Mahkamah Agung berharap dapat menjaring calon pejabat kepaniteraan yang tidak hanya memiliki kompetensi dan pengalaman memadai, tetapi juga berintegritas tinggi serta profesional dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
Reporter: Ali Han
Penulis: Azzah Zain Al Hasany





