NasionalTopik Terkini

Membangun Peradaban Hukum Berintegritas Melalui Konsep “The Law Integrity Mansion”

Jakarta, GemaTipikor – Sabtu 20 Juni 2026. Gagasan “The Law Integrity Mansion” atau Istana Integritas Hukum menjadi salah satu visi yang terus digaungkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

Konsep tersebut merepresentasikan komitmen kuat untuk membangun lembaga peradilan yang bersih, modern, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi utama penegakan hukum di Indonesia.

Menurut pandangan Prof. Sunarto, integritas merupakan pilar utama yang menentukan kokohnya institusi peradilan. Sebuah sistem hukum yang megah tidak akan memiliki makna apabila aparatur yang menjalankannya tidak menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab. Karena itu, seluruh aparatur peradilan, mulai dari hakim agung, hakim di tingkat pertama, hingga tenaga administrasi, diharapkan menjadikan integritas sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar.

Selain memperkuat budaya integritas, konsep The Law Integrity Mansion juga diarahkan untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Bagi Prof. Sunarto, keadilan tidak hanya harus ditegakkan melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga harus tampak bersih dan dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mewujudkan peradilan yang berwibawa dan dihormati.

Dalam kerangka tersebut, keterbukaan dan transparansi menjadi bagian penting dari pembangunan Istana Integritas Hukum. Mahkamah Agung didorong untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat serta menjalin sinergi dengan kalangan media.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pelaksanaan forum diskusi rutin di Media Centre melalui kegiatan Coffee Morning yang melibatkan kelompok kerja media FORSIMEMA. Forum tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi, penyampaian masukan, serta penguatan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan.

Prof. Sunarto juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang melayani dan memberikan teladan. Integritas tidak cukup diwujudkan dalam regulasi atau slogan kelembagaan, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata para pemimpin di seluruh jenjang peradilan.

Keteladanan pimpinan dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.

Secara keseluruhan, The Law Integrity Mansion merupakan representasi visi reformasi birokrasi dan reformasi mental di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, Mahkamah Agung diharapkan mampu mewujudkan cita-cita sebagai lembaga peradilan yang agung, modern, independen, dan bebas dari intervensi maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Reporter: Ali Han
Penulis: Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA

Related Articles

Back to top button