Pemerintahan

Rencana Mutasi Perangkat Desa Gemarang di Protes Warga dan Tokoh Pemuda

Ngawi, Gematipikor.com – Rencana adanya mutasi perangkat Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar khususnya warga dusun Jambe kembali memanas.

Beberapaa perwakilan tokoh pemuda tokoh masyarakat warga dusun Jambe menyampaikan kepada awak media Gematipikor bahwa pada hari Senin  (23/06/2025) bahwa beredar adanya surat dukungan terhadap pelaksanaan mutasi jabatan kasun di dusun Jambi , kami juga  telah mengirimkan surat keberatan rencana mutasi tersebut kepada Kepala Desa Gemarang dengan tembusan kepada camat Kedunggalar dan BPD Desa Gemarang.Dalam surat keberatan tersebut juga dilampiri tanda tangan beberapa warga masyarakat Dusun Jambe Desa Gemarang yang menolak adanya rencana mutasi tersebut Adapun bunyi dalam surat keberatan tersebut sebagai berikut

1. Pengangkatan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, wajib melalui proses seleksi terbuka, transparan, dan akuntabel, bukan hanya berdasarkan dukungan atau petisi.

2. Kami menolak segala bentuk manipulasi, penggiringan opini, atau tekanan kepada warga untuk memberikan dukungan di luar mekanisme yang sah.

3. Kami mendukung sepenuhnya agar jabatan Kepala Dusun diisi oleh calon yang lolos proses seleksi resmi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

4. Proses perencanaan mutasi ini tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan musyawarah dengan BPD maupun masyarakat desa sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

5. Rencana mutasi terkesan tidak berdasarkan evaluasi kinerja atau kebutuhan struktural, tetapi diduga lebih kepada kepentingan tertentu yang tidak mencerminkan asas keadilan dan profesionalitas.

6. Rencana ini berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat karena dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.

7. Berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 Tahun 2022, setiap mutasi perangkat desa harus dilakukan dengan pertimbangan matang, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Harapan nya menurut perwakilan  tokoh pemuda saudara Ansyah, perwakilan tokoh masyarakat bapak Naryo  serta bapak Slamet  memohon kepada Kepala Desa Gemarang agar :” -Rencana mutasi tersebut ditinjau kembali atau dibatalkan dan Pemerintah Desa melibatkan BPD dan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait struktur perangkat desa.” pungkasnya (TIM)

Related Articles

Back to top button