Pengamat Pendidikan Soroti Madrasah di Ngawi Miliki Dua SK Kepala: “Itu Maladministrasi Serius”

Ngawi,Gematipikor.com — Pengamat pendidikan sekaligus mantan Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni, S.H.I., M.Si menyoroti praktik maladministrasi serius yang terjadi di salah satu madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi.
Pasalnya, madrasah tersebut diketahui memiliki dua Surat Keputusan (SK) aktif untuk jabatan kepala madrasah. SK baru diterbitkan tanpa adanya pencabutan atau pemberhentian resmi terhadap SK kepala madrasah sebelumnya.
“Jika SK kepala sekolah diganti dengan SK baru tanpa adanya pemberhentian secara resmi, hal ini menimbulkan beberapa implikasi yang tidak bisa dianggap sepele,” ujar Wathoni, Jumat (11/7/2025).
Menurut Wathoni, secara hukum, penerbitan SK baru tanpa mencabut SK sebelumnya dapat dianggap tidak sah, dan dapat menimbulkan ketidakjelasan status serta konflik internal di lingkungan madrasah.
Wathoni menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan sejumlah permasalahan: Ketidakjelasan status dan wewenang jabatan,konflik internal antar karyawan dan pengurus.
Potensi sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Masuk kategori maladministrasi dalam sistem birokrasi
“Kalau tidak ada SK pemberhentian atau penugasan baru, maka sangat mungkin terjadi dualisme kepemimpinan. Ini kesalahan administrasi yang bisa dipermasalahkan secara hukum,” tegasnya.
Wathoni menyarankan agar Kemenag Ngawi segera melakukan evaluasi administratif, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menerbitkan SK pemberhentian resmi kepada kepala madrasah sebelumnya.
2. Mengangkat kepala madrasah baru secara sah melalui SK yang terpisah.
3. Jika kepala madrasah lama masih aktif sebagai guru, wajib diberikan SK penugasan baru sebagai guru.
“Pejabat baru tidak bisa sah tanpa pemberhentian pejabat lama. Ini prinsip dasar tata kelola administrasi negara,” tambah Wathoni
Syamsul Wathoni berharap Kementerian Agama segera melakukan klarifikasi, koreksi administratif, dan menghindari praktik serupa di madrasah lain.
“Madrasah adalah lembaga pendidikan. Kalau kepemimpinannya kacau, dampaknya sampai ke siswa dan mutu pendidikan,” pungkasnya.(Bambang)





