Daerah

PATOK JALAN PROVINSI DI WILAYAH DESA KAWU DICABUT, DIDUGA UNTUK PEMBANGUNAN WARUNG SEMI PERMANEN

Ngawi, Gematipikor.com – Aksi tak bertanggung jawab kembali mencoreng wajah tata kelola jalan umum di Kabupaten Ngawi. Patok jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terletak di sepanjang Jalan Raya Solo–Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, dilaporkan telah dicabut dan digantikan dengan bangunan warung semi permanen.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah patok beton yang semestinya menjadi penanda batas jalan dan area milik negara sudah tidak lagi berada di tempatnya. Sebagai gantinya, muncul bangunan warung-warung yang didirikan dengan konstruksi semi permanen, menggunakan seng dan kayu, di atas area yang diduga merupakan bagian dari jalur milik negara. Bahkan terlihat ada garasi mobil , serta menurut masyarakat juga dijadikan sebagai tempat tinggal.

Kepala Desa Kawu Ali Imron saat dikonfirmasi menyampaikan belum menerima izin resmi ataupun koordinasi terkait aktivitas pembangunan tersebut. “Kami dari pihak desa tidak pernah memberikan izin untuk pencabutan patok maupun pembangunan warung di atas lahan milik provinsi. Ini sudah masuk ranah pelanggaran dan kami akan segera koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Warga sekitar mengaku resah dan menyayangkan tindakan tersebut. Selain mengganggu estetika dan ketertiban ruang publik, keberadaan bangunan liar itu juga dikhawatirkan mengganggu keselamatan pengguna jalan. “Ini jalan utama, banyak kendaraan besar. Kalau bangunan makin dekat jalan, bisa membahayakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Ngawi diminta segera turun tangan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Selain penertiban bangunan liar, perlu dilakukan peninjauan ulang garis sempadan jalan agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Ngawi diharapkan turut serta mengawal proses hukum dan administratif atas pelanggaran ini demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian ruang publik.(Bambang)

Related Articles

Back to top button