BUPATI PATI TANTANG DEMO, WARGA SIAP TURUN KE JALAN 13 AGUSTUS 2025

PATI, GemaTipikor.com – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025 menuai gelombang penolakan besar dari masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan setelah 14 tahun tanpa revisi ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah demi menunjang pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, pernyataan Sudewo dalam sebuah video yang viral di media sosial memicu amarah publik. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa sekalipun 50.000 orang turun ke jalan untuk berdemo, dirinya tidak akan mencabut atau mengubah keputusan tersebut.
“Silakan demo. Bukan lima ribu, lima puluh ribu pun saya hadapi. Saya tidak akan mundur satu langkah pun,” tegasnya.

Rakyat Bersatu, Demo Massal Disiapkan
Pernyataan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Warga Kabupaten Pati dari berbagai kalangan menyatakan siap turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang dijadwalkan pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati. Jumlah massa diperkirakan mencapai 15.000 hingga 50.000 orang.
Koalisi sipil Masyarakat Pati Bersatu, sebagai inisiator aksi, bahkan telah membuka posko penggalangan donasi sejak 1 hingga 12 Agustus 2025, menerima sumbangan dalam bentuk telur dan tomat busuk, air mineral, hingga mobil pickup. Barang-barang simbolik tersebut akan digunakan dalam aksi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat kecil.
Mahasiswa dan Organisasi Sipil Turut Bergerak
Tidak hanya dari elemen masyarakat umum, dukungan terhadap aksi juga datang dari kalangan akademik dan mahasiswa. Ikatan Keluarga Alumni PMII Pati membuka layanan aduan publik, menampung berbagai keluhan warga yang merasa tidak pernah diajak berdialog atau disosialisasi terkait perubahan besar ini. Mereka menyebut kebijakan ini sepihak dan mencerminkan ketertutupan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
Rencana demonstrasi ini telah menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. Warga menyoroti minimnya transparansi dan sosialisasi dari Pemkab Pati, serta adanya beban pajak yang tidak proporsional.
Situasi ini makin panas ketika sejumlah kepala desa di Kecamatan Margoyoso justru mengeluarkan seruan kepada warganya untuk taat membayar pajak. Langkah ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman aspirasi publik dan memicu konflik sosial di tingkat akar rumput.
Pakar kebijakan publik menyarankan agar Pemkab Pati membuka jalur dialog transparan dengan masyarakat. Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat juga didorong untuk memfasilitasi proses mediasi guna mencegah eskalasi konflik sosial yang lebih luas.
Warga pun diminta menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
(AS | GemaTipikor.com)





