Nasional

Gubernur DKI: Biaya 716 Orang Korban Pasca Demonstrasi yang Dirawat di Rumah Sakit Akan Ditanggung Pemda DKI, Kecuali Anggota Polri

JAKARTA, Gematipikor.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menanggung biaya perawatan bagi ratusan korban luka pasca demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta menyampaikan, total terdapat 716 orang korban yang harus mendapatkan perawatan medis di berbagai rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Seluruh biaya perawatan korban demonstrasi akan ditanggung oleh Pemprov DKI, tanpa terkecuali, kecuali untuk anggota kepolisian yang telah memiliki mekanisme tanggungan sendiri melalui institusinya,” ujar Gubernur DKI Pramono Anung dalam keterangannya, Senin (1/9).

Gubernur menegaskan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi warganya yang terdampak. Ia juga meminta pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien korban aksi dan segera melakukan penanganan medis tanpa khawatir masalah biaya.

Lebih lanjut, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan pendataan korban berjalan akurat. Hingga kini, mayoritas korban mengalami luka ringan hingga sedang, meski terdapat pula beberapa pasien yang harus menjalani perawatan intensif.

Selain itu, Pemprov DKI juga membuka posko layanan pengaduan untuk keluarga korban yang membutuhkan informasi terkait perawatan maupun administrasi penjaminan biaya.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya di tengah dinamika sosial politik yang berkembang.(red).

Related Articles

Back to top button