Camat Kedunggalar Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Lindungi Data Pribadi
Ngawi.Gematipikor.com – Pemerintah Kecamatan Kedunggalar mengambil langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari maraknya kasus penipuan online yang kerap memanfaatkan data pribadi. Camat Kedunggalar, Dr. Arsad Ragandhi, S.IP., M.Si., mengimbau seluruh warga untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan informasi penting seperti KTP dan Kartu Keluarga kepada pihak yang tidak dikenal.
Imbauan ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang disebarluaskan kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, Camat Arsad menegaskan pentingnya verifikasi sebelum membagikan data untuk keperluan administrasi kependudukan, BPJS, maupun layanan lainnya.
> “Kami mohon kepada seluruh warga Kedunggalar untuk bijak dalam menggunakan data pribadi. Apabila ada pihak yang meminta data dengan alasan administrasi, segera konfirmasi kepada desa atau pihak kecamatan. Jangan sampai data Anda dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Camat Arsad.
Sebagai bentuk layanan cepat tanggap, Kecamatan Kedunggalar juga menyediakan nomor aduan resmi yang dapat dihubungi ketika warga menemukan indikasi penipuan atau merasa dirugikan.
📞 0821-4037-1269 (Agung)
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan edukasi digital dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang terus berkembang.
Camat Arsad juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi ini, agar tidak ada warga Kedunggalar yang menjadi korban penipuan berkedok online.
> “Mari saling menjaga, saling mengingatkan. Keselamatan dan keamanan warga menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan atau tawaran mencurigakan di media sosial maupun pesan pribadi.(AS)


