
Jakarta,GemaTipikor – Penguatan integritas aparatur negara kembali menjadi sorotan seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sejumlah pengamat menilai integritas bukan sekadar slogan kelembagaan, melainkan harus tercermin dalam praktik kerja sehari-hari di seluruh lini birokrasi.
Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Nasional, Dr. Andika Pratama, mengatakan bahwa integritas aparatur memiliki korelasi langsung dengan tingkat kepercayaan publik terhadap negara. Menurutnya, kebijakan yang baik akan kehilangan makna apabila tidak didukung oleh pelaksana yang beretika dan bertanggung jawab.
“Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, sistem secanggih apa pun akan mudah disalahgunakan,” ujar Andika, Senin (9/2/2026).
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas melalui berbagai program reformasi birokrasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa penerapan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus diperluas.
Juru bicara Kementerian PANRB menyebutkan bahwa hingga awal 2026, ratusan unit kerja telah memperoleh predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam menjaga konsistensi perilaku aparatur.
Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi mengingatkan agar penguatan integritas tidak berhenti pada aspek administratif. Koordinator Indonesia Governance Watch, Rina Wicaksana, menilai perlu adanya keteladanan pimpinan dan penegakan sanksi yang tegas bagi pelanggaran etik.
“Penegakan aturan harus adil dan transparan. Integritas tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Rina.
Masyarakat sebagai pengguna layanan publik juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan praktik yang menyimpang serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Dengan sinergi antara kebijakan yang konsisten, aparatur berintegritas, dan partisipasi publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Alred)





