Pemerintahan

Wali Kota Pontianak Lantik Lima Pejabat Strategis, Tegaskan Reformasi Data, Aset, dan Komunikasi Publik

Pontianak I GemaTipikor – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya memperkuat kinerja birokrasi melalui pelantikan empat kepala dinas dan satu staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pelantikan yang berlangsung di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (10/2/2026), menjadi momentum penegasan arah reformasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Pejabat yang dilantik yakni Elsa Risfadona sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahardika Sari sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Akif sebagai Kepala Dinas Sosial, Irwan Prayitno sebagai Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Syamsul Akbar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Harapan kita, dengan terisinya jabatan pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya kosong, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan target visi-misi RPJMD Kota Pontianak dapat tercapai secara terukur,” tegas Edi usai pelantikan.

Ia menjelaskan, seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka (open bidang) yang telah berlangsung selama tiga bulan. Karena itu, Edi meminta mereka segera beradaptasi, bekerja cepat, dan menghadirkan inovasi nyata.

Data Kemiskinan Harus Akurat dan Responsif

Kepada Kepala Dinas Sosial yang baru, Wali Kota menekankan urgensi pembaruan data masyarakat miskin, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta berbagai persoalan sosial lainnya. Ia mengingatkan agar Dinsos tidak sekadar administratif, tetapi hadir secara responsif di lapangan.

“Data harus valid dan mutakhir. Tanpa data yang akurat, kebijakan sosial tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Aset Daerah Wajib Tertib dan Produktif

Di sektor keuangan dan aset, Edi menegaskan pentingnya tata kelola yang tertib dan transparan. Seluruh aset milik pemerintah, baik yang sudah bebas, masih bersengketa, maupun dalam proses pembebasan, harus terdata jelas dan dikelola produktif.

“Aset yang jelas statusnya harus memberi manfaat nyata bagi pembangunan. Koordinasi eksekutif dan legislatif juga harus solid, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tandasnya.

Komunikasi Publik Harus Cepat dan Strategis

Perhatian khusus diberikan kepada Diskominfo. Di era digital yang dinamis, Edi menilai komunikasi publik menjadi faktor strategis dalam membangun persepsi dan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya cepat terdeteksi dan segera dikomunikasikan,” tegasnya.

Diskominfo diminta memanfaatkan teknologi secara cerdas, membangun sistem pemantauan isu secara real time, serta merangkul potensi generasi muda untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif.

Potensi Pangan Kota Harus Dioptimalkan

Pada sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan, Wali Kota menyoroti potensi besar Pontianak yang belum tergarap optimal. Sungai, kolam, lahan produktif hingga lahan tidur dinilai perlu dipetakan secara detail untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan kebutuhan lokal.

Ia mendorong dinas terkait untuk berpikir progresif, tidak terjebak pada keterbatasan anggaran, serta aktif membangun kolaborasi lintas sektor. Pemanfaatan lahan terlantar di tengah kota untuk tanaman pangan disebut dapat menjadi model edukasi sekaligus solusi konkret.

“Kerja birokrasi ke depan semakin berat. Masyarakat menunggu hasil nyata,” imbuhnya.

Diskominfo Siap Konsolidasi dan Bangun Regulasi Medsos

Kepala Diskominfo yang baru, Syamsul Akbar, menyatakan kesiapannya melakukan konsolidasi internal guna mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah strategis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan media massa sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan kebijakan dan program pembangunan.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama rekan-rekan media sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan dan rencana pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota, Diskominfo berencana menyusun regulasi tata kelola media sosial di perangkat daerah, termasuk standarisasi manajemen isu dan pola komunikasi publik yang terintegrasi.

Langkah ini diharapkan memperkuat konsistensi pesan pemerintah serta membangun hubungan yang lebih transparan dan konstruktif dengan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Pontianak menuntut birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil—bukan sekadar prosedur.(TIM)

Related Articles

Back to top button