PELAYANAN BPN PONTIANAK DISOROT: LOKET KOSONG, PENGUKURAN TANAH MENGGANTUNG BERBULAN-BULAN

Pontianak I GemaTipikor — Kinerja Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pontianak kembali menuai sorotan keras dari masyarakat. Pantauan langsung di lokasi pada Senin pagi (02/02/2026) menunjukkan wajah pelayanan publik yang jauh dari standar ideal: loket pelayanan kosong, petugas tidak disiplin, dan pemohon dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Hingga pukul 09.00 WIB, sejumlah kursi petugas di loket pelayanan tampak kosong, meski jam kerja resmi telah dimulai sejak pagi. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang datang lebih awal untuk mengurus administrasi pertanahan, namun justru dihadapkan pada ketidakjelasan.
“Sudah antre dari pagi, tapi loket kosong. Tidak ada petugas, tidak ada penjelasan. Kami hanya diminta menunggu,” keluh salah satu warga.
Pengukuran Tanah Tertahan, Kepastian Hukum Terabaikan
Persoalan tidak berhenti pada minimnya kehadiran petugas. Warga juga mengeluhkan proses pengukuran tanah yang berlarut-larut, bahkan hingga berbulan-bulan tanpa kepastian jadwal.
“Ada yang sudah menunggu tiga bulan lebih. Alasannya selalu sama, menunggu jadwal Kepala Bagian atau Kepala Bidang,” ungkap warga lainnya.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen internal dan buruknya koordinasi struktural di lingkungan BPN Kota Pontianak. Padahal, pengukuran tanah merupakan tahapan krusial yang menyangkut kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

AWI Pertanyakan SOP dan Pengawasan Pimpinan
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama, mempertanyakan secara tegas pelaksanaan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pertanahan.
“Kami mempertanyakan, apakah SOP pelayanan benar-benar dijalankan? Mulai dari jam kerja, pelayanan loket, hingga mekanisme pengukuran tanah. Jika SOP ada tapi diabaikan, berarti pengawasan pimpinan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia menilai ketidakjelasan pelayanan membuka ruang maladministrasi dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Pelayanan pertanahan bukan urusan sepele. Ini menyangkut hak dasar warga. Ketidakpastian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Disiplin Pegawai
Keluhan masyarakat juga mengarah pada kedisiplinan oknum pegawai, termasuk pegawai pindahan dari daerah sekitar seperti Kubu Raya. Warga menilai perlu ada evaluasi serius agar budaya kerja yang buruk tidak terus berulang.
“Kepala BPN harus tegas. Jangan sampai kebiasaan kerja yang tidak profesional justru dipelihara,” ujar seorang warga.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat dan elemen pers mendesak Kepala BPN Kota Pontianak untuk segera melakukan pengawasan melekat, evaluasi kinerja pegawai, serta pembenahan sistem pelayanan sesuai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait kosongnya loket pelayanan di jam kerja maupun keterlambatan pengukuran tanah yang dikeluhkan masyarakat.(Tim )





