Sigap Redam keresahan Warga, Polisi Ngawi Amankan ODGJ yang Mengganggu Aktivitas di Pertashop Cepoko

Ngawi I GemaTipikor – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Ngrambe, Polres Ngawi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan warga di kawasan Pertashop Dusun Geduro, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, berhasil diamankan petugas pada Jumat pagi (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat warga melaporkan keberadaan ODGJ yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di area Pertashop dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Ngrambe bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan pengamanan secara humanis terhadap yang bersangkutan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe AKP Agus Hari menjelaskan, setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut segera dibawa ke Pondok Ashiva Berjing, Desa Cepoko, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah kami amankan dan langsung kami antar ke Pondok Ashiva Berjing agar memperoleh perawatan dan penanganan yang layak,” terang AKP Agus Hari.
Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan setiap persoalan sosial di masyarakat ditangani secara tepat, cepat, dan humanis.
Dengan penanganan sigap aparat kepolisian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan aktivitas warga dapat berjalan normal seperti sediakala.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(AS)





