ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Ajang Apresiasi Pengawal Pembangunan Desa

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam acara apresiasi dan penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta pada Minggu, 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung mencerminkan pentingnya sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu fokus utama pemerintah, sejalan dengan agenda strategis nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Desa, menurutnya, kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Ia juga menyoroti peran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang telah berjalan sejak 2023. Program ini dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pendekatan yang digunakan dalam program ini bersifat preventif dan edukatif, tidak semata-mata penegakan hukum,” ujarnya. Melalui pendampingan, penyuluhan, dan mitigasi risiko, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi penyimpangan di tingkat desa.
Selain itu, Jaksa Agung menyebutkan bahwa sistem pelaporan tata kelola keuangan desa kini semakin terintegrasi dan kolaboratif, sehingga mendorong peningkatan standar akuntabilitas. Ke depan, Kejaksaan juga berencana mengembangkan program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar sebagai bentuk penguatan pengawasan berbasis pencegahan.
Ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi bentuk apresiasi terhadap desa dan pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, antara lain pengelolaan keuangan desa, kepatuhan pengisian data pada aplikasi Jaga Desa, serta karya kreatif seperti film pendek bertema edukasi hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menilai para penerima penghargaan sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan nilai integritas dan kesadaran hukum di masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan di tingkat desa.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad.
Menutup sambutannya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS atas perannya sebagai mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa.
Editor: AH
Kapuspenkum: Anang Supriatna.SH.MH.





