FORSIMEMA-RI Siap Kawal Transparansi Program Rumah Dinas Hakim

Jakarta, GemaTioikor – Sabtu, 16 Mei 2026. Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berencana membangun 8.900 rumah dinas (rumdis) bagi hakim di seluruh Indonesia.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat independensi lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya para hakim yang bertugas di berbagai daerah, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Berdasarkan laporan resmi per 14 Mei 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menyiapkan pembangunan rumah jabatan atau rumah dinas bagi hakim di seluruh Indonesia.
Menurut Syamsul Bahri, kebijakan tersebut bukan hanya sebatas penyediaan fasilitas tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah, wibawa, dan integritas lembaga peradilan.
“Komitmen Presiden Prabowo adalah angin segar bagi dunia peradilan. Kehadiran rumah dinas yang layak akan membantu hakim menjalankan tugas secara independen tanpa tekanan maupun intervensi eksternal,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak hakim di daerah yang harus tinggal di rumah kontrakan atau fasilitas yang kurang memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keamanan serta kenyamanan hakim dalam menjalankan tugasnya.
Selain aspek keamanan, pembangunan rumah dinas juga dipandang dapat mendukung profesionalisme hakim. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan fasilitas penunjang kerja, para hakim diharapkan dapat lebih fokus dalam memutus perkara secara objektif dan adil.
FORSIMEMA-RI juga menilai pemerataan pembangunan rumah dinas hingga ke berbagai daerah menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aparat peradilan di luar pusat pemerintahan. Langkah itu disebut sebagai upaya mengurangi kesenjangan fasilitas antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Sebagai organisasi yang menaungi jurnalis di lingkungan Mahkamah Agung, FORSIMEMA-RI menyatakan siap mengawal realisasi program tersebut agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Media memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan pembangunan 8.900 rumah dinas ini benar-benar terealisasi dengan baik, sesuai kebutuhan para hakim, serta bebas dari penyimpangan,” kata Syamsul Bahri.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam penyusunan data prioritas wilayah, kementerian teknis yang menangani pembangunan, hingga pengawasan publik dan media.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pembangunan rumah dinas hakim dapat menjadi bagian dari reformasi sistem peradilan apabila diikuti peningkatan pengawasan internal, transparansi, dan penguatan integritas aparatur hukum secara menyeluruh.
Pemerintah diharapkan mampu memastikan kualitas pembangunan, ketepatan distribusi, serta keberlanjutan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan para hakim di seluruh Indonesia.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap para hakim dapat menjalankan tugas sebagai penegak keadilan secara lebih independen, profesional, dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Reporter: AH
Penulis: Syamsul Bahri





