NasionalPemerintahan

Presiden Prabowo: Negara Harus Hadir Lindungi Aset Nasional dan Tegakkan Keadilan

Jakarta, GemaTipikor – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat institusi yudikatif serta mempertegas penegakan hukum demi melindungi kekayaan negara dan menjamin kesejahteraan rakyat. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan negara harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab besar memastikan sumber daya dan aset nasional tidak disalahgunakan atau dikuasai pihak-pihak tertentu.

“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tegas Presiden.

Presiden menilai upaya menjaga aset dan sumber daya negara merupakan persoalan mendasar yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup rakyat Indonesia. Ia menegaskan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai apabila kekayaan negara terus mengalami kebocoran dan penyalahgunaan.

“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengapresiasi capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset negara. Namun demikian, Presiden menilai capaian tersebut baru sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang masih harus diamankan.

Ia menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan langkah-langkah penertiban dan penegakan hukum secara konsisten. Menurut Presiden, penyelamatan aset negara merupakan bagian penting dari agenda penguatan negara dan kebangkitan nasional.

“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.

Presiden juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam penegakan hukum. Ia menyebut langkah tegas pemerintah menjadi fondasi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap negara dan sistem hukum nasional.

“Kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkap Presiden.

Selain penegakan hukum, Presiden turut menyoroti penguatan sektor yudikatif sebagai bagian penting dalam membangun sistem keadilan yang berintegritas. Menurutnya, kesejahteraan hakim perlu diperhatikan guna menjaga independensi lembaga peradilan dan mencegah praktik suap maupun intervensi terhadap proses hukum.

“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” katanya.

Presiden juga mengingatkan seluruh aparat peradilan agar menjaga integritas serta menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan setiap putusan pengadilan akan mendapat perhatian dan penilaian langsung dari publik.

“Hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari, dan masyarakat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan,” tandas Presiden.

Pernyataan tersebut memperlihatkan fokus pemerintah terhadap penguatan supremasi hukum, penyelamatan aset negara, dan reformasi sektor peradilan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Ali Hanafiah
Sumber: BPMI Setpres

Related Articles

Back to top button