NasionalTopik Terkini

ST Burhanuddin: Kepercayaan Publik Jadi Tolok Ukur Institusi Penegak Hukum

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat penghargaan Special Award “Lifetime Achievement”

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya pengawasan eksternal sebagai elemen utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kejaksaan. Hal itu disampaikannya saat menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievement” pada Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Persatuan Jaksa Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, ajang penghargaan itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” ujar Jaksa Agung.

Ia menekankan bahwa pengawasan eksternal yang dijalankan Komisi Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme penting untuk menjaga kualitas institusi agar tetap berada pada koridor pengabdian yang benar.

“Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” tambahnya.

Penghargaan dalam ajang tersebut diberikan kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tipe A maupun B berdasarkan capaian kinerja sepanjang 2024 hingga 2025. Penilaian mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepuasan publik terhadap kinerja satuan kerja.

Jaksa Agung menilai keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik menjadi parameter penting dalam menentukan legitimasi institusi hukum.

Selain penghargaan untuk satuan kerja, Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 juga memberikan apresiasi kepada jaksa dan ASN non-jaksa berprestasi. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian kinerja, rekam jejak disiplin, serta kontribusi dalam penanganan perkara termasuk penerapan restorative justice.

“Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan penghargaan bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, serta para pimpinan lembaga dan satuan kerja Kejaksaan dari seluruh Indonesia.

Reporter: AH
Kapuspenkum: Anang Supriatna, S.H.,M.H

Related Articles

Back to top button