Berita Pilihan

KLARIFIKASI RESMI: Tegaskan Etika Informasi, Tolak Opini Sepihak dan Narasi Menyesatkan

Kalbar I GemaTipikor — Menyikapi beredarnya sejumlah informasi, rekaman percakapan, serta berbagai narasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik, Hendra selaku perwakilan pemilik café didampingi Abriansyah dari pihak keluarga akhirnya memberikan penegasan dan klarifikasi resmi agar tidak muncul spekulasi liar yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Dalam keterangannya ditegaskan, komunikasi yang terekam dalam percakapan tersebut merupakan diskusi internal antara pihak-pihak yang bersangkutan, yakni AW dan AS.

Percakapan itu disebut lebih mengarah pada upaya menjaga keseimbangan informasi, sekaligus menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan sebuah pemberitaan kepada publik.

Abriansyah menegaskan, setiap informasi yang berkembang seharusnya tidak langsung digiring menjadi opini sepihak tanpa proses verifikasi yang objektif dan profesional. Menurutnya, prinsip konfirmasi, hak jawab, serta klarifikasi adalah bagian penting yang wajib dijunjung tinggi sebelum suatu informasi dipublikasikan secara luas.

“Semua pihak memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Karena itu, setiap informasi harus diuji secara objektif agar tidak melahirkan kesimpulan liar yang justru merugikan pihak tertentu,” tegas Abriansyah.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa media maupun siapa pun yang terlibat dalam penyebaran informasi wajib mengedepankan etika, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus bersifat proporsional, berimbang, serta tidak membangun opini yang dapat memicu kegaduhan maupun konflik berkepanjangan.

Dalam penegasan tersebut, seluruh pihak juga diminta menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang sehat serta terbuka. Jika terdapat keberatan ataupun dugaan kerugian akibat suatu pemberitaan, maka langkah penyelesaian diharapkan ditempuh melalui mekanisme hukum dan etika pers yang berlaku, bukan melalui penyebaran narasi yang memperkeruh suasana.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penegasan agar masyarakat menerima informasi secara utuh, objektif, dan tidak terjebak pada persepsi yang keliru akibat potongan narasi yang berkembang tanpa dasar verifikasi yang jelas.( Bsg )

Related Articles

Back to top button