Kejagung Geledah Kantor BGN Pasca Pencopotan Dadan Hindayana
Dugaan Skandal MBG Kian Menguat

Jakarta I GemaTipikor – Langkah tegas Kejaksaan Agung mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN). Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, digeledah tim penyidik Pidana Khusus Kejagung pada Rabu dini hari (3/6/2026), hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Penggeledahan tersebut menandai babak baru dalam pusaran dugaan persoalan serius yang membelit program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional yang sebelumnya digadang-gadang menjadi wajah keberpihakan negara terhadap rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jefri, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” tegasnya kepada wartawan.
Meski Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut, sorotan publik mengarah pada dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program MBG.
Sebelumnya, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD), salah satu mitra BGN, telah melaporkan dugaan pengalihan akun SPPG atau dapur MBG beserta virtual account milik yayasan kepada pihak lain dalam sistem internal BGN. Laporan itu masuk ke Kejagung pada Maret 2026 dan memantik pertanyaan besar mengenai transparansi tata kelola program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB, tak lama setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Keputusan Presiden Prabowo mengganti pucuk pimpinan BGN dinilai bukan sekadar rotasi birokrasi biasa. Publik membaca adanya sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin polemik dan dugaan penyimpangan di tubuh BGN terus menjadi beban politik maupun moral bagi program prioritas nasional.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejagung berikutnya. Penggeledahan ini diyakini menjadi pintu masuk untuk membongkar secara terang apakah benar telah terjadi praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan program MBG, atau justru membuka skandal yang lebih besar di balik proyek pangan nasional tersebut. (TIM)





