Berita PilihanDaerah

Ketua Kamar Pembinaan MA Tekankan Pentingnya SDM Unggul di Era Hukum Global

Malang, GemaTipikor – Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan guna menjawab tantangan perkembangan hukum global sekaligus menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, dalam kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan yang diikuti jajaran empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, Senin (15/6/2026).

Dalam paparannya, Syamsul menegaskan bahwa lembaga peradilan harus menyiapkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum yang semakin kompleks dan berstandar internasional. Menurutnya, penguatan kompetensi hakim dan aparatur peradilan menjadi bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga peradilan.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Denpasar yang dirancang menggunakan sistem hukum khusus dengan orientasi internasional. Dalam skema tersebut, hakim yang bertugas tetap merupakan hakim Indonesia, namun dituntut memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar hukum global.

“Ke depan, kita harus menyiapkan SDM yang mampu bekerja dalam lingkungan hukum bertaraf internasional. Hakimnya tetap hakim Indonesia, tetapi standar yang digunakan akan menyesuaikan kebutuhan internasional,” ujar Syamsul.

Menurutnya, regulasi pendukung untuk pelaksanaan sistem hukum di kawasan tersebut saat ini sedang disiapkan dan ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.

Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi perubahan tersebut, Syamsul menilai kemampuan bahasa Inggris menjadi kebutuhan strategis bagi hakim dan aparatur peradilan. Bahasa Inggris direncanakan menjadi bahasa pengantar utama dalam sistem hukum yang akan diterapkan di kawasan tersebut.

Untuk mendukung kesiapan SDM, ia menginstruksikan pengadilan di berbagai daerah agar mulai menyelenggarakan pelatihan bahasa Inggris secara rutin. Langkah itu dinilai penting agar aparatur peradilan mampu beradaptasi sejak dini terhadap perkembangan kebutuhan hukum internasional.

“Kita tidak boleh menunggu regulasinya selesai baru bersiap. Persiapan harus dimulai dari sekarang agar ketika aturan berlaku, SDM Mahkamah Agung sudah siap beradaptasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syamsul juga mengungkapkan bahwa MA terus mendorong peningkatan kapasitas hakim melalui program pendidikan lanjutan. Salah satunya melalui kerja sama dengan pemerintah China yang menyediakan kuota beasiswa program doktor (S3) bagi hakim setiap tahun.

Meski demikian, ia mengakui jumlah peserta yang memenuhi persyaratan masih terbatas, terutama terkait kemampuan bahasa Inggris. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penguasaan bahasa asing dinilai sebagai salah satu kompetensi penting dalam mendukung pengembangan kualitas hakim di tingkat internasional.

“Kita sudah membuka peluang yang sangat baik, tetapi jumlah pelamar yang memenuhi syarat masih relatif sedikit. Karena itu, perlu dorongan yang lebih besar dari setiap lingkungan peradilan,” katanya.

Selain penguatan SDM, MA juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis elektronik melalui sistem e-Court. Syamsul meminta pimpinan pengadilan memperkuat pengawasan terhadap proses minutasi perkara dan pengunggahan dokumen ke dalam sistem digital.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan minutasi harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Satuan kerja yang mengalami kendala sumber daya diminta segera menyampaikan kebutuhan tambahan personel untuk mendukung percepatan penyelesaian perkara.

“Apabila membutuhkan tambahan tenaga untuk menyelesaikan tunggakan minutasi, segera laporkan. Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti Ketua atau Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Panitera, Sekretaris pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, serta pimpinan dan pejabat terkait di lingkungan peradilan pajak. Selain pembinaan dari pimpinan MA, kegiatan juga menghadirkan sejumlah pejabat eselon I dan II sesuai bidang tugas masing-masing.

Penguatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur peradilan menjadi salah satu fokus utama Mahkamah Agung dalam menghadapi dinamika hukum nasional maupun global, sekaligus memastikan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat terus meningkat.

Reporter: Ali Han

Humas MA

Related Articles

Back to top button