NasionalTopik Terkini

Dugaan Korupsi Program Strategis Harus Diproses Sesuai Due Process of Law

Oleh: Yakub F. Ismail

Korupsi masih menjadi tantangan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. Praktik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam konteks pembangunan nasional, setiap anggaran yang disalahgunakan berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah membiayai sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Karena itu, pemberantasan korupsi dinilai menjadi salah satu prasyarat penting bagi keberhasilan agenda pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis menilai, dugaan penyimpangan dalam sejumlah program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), menunjukkan pentingnya pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Menurutnya, apabila terdapat penyimpangan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penindakan, pencegahan korupsi juga dinilai memerlukan penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi administrasi, transparansi penggunaan anggaran, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam tulisannya, Yakub F. Ismail juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan aset negara serta perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya tindak pidana korupsi.

Penulis menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang berkaitan dengan program strategis nasional, harus diproses berdasarkan due process of law dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Yakub, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Reporter: Ali Han

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR).

Related Articles

Back to top button