DaerahTopik Terkini

Ketua MA Dorong Budaya Integritas dan Profesionalisme di Lingkungan Peradilan

Makassar, GemaTipikor – Ketua Sunarto menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai fondasi utama penyelenggaraan peradilan saat memberikan pembinaan kepada aparatur peradilan dari empat lingkungan peradilan di Sulawesi Selatan.

Pembinaan yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Makassar, Kamis (9/7/2026), diikuti pimpinan pengadilan, hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, baik tingkat banding maupun tingkat pertama.

Dalam arahannya, Sunarto menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan, tetapi juga oleh integritas dan etika aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai marwah lembaga peradilan. Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi melalui sikap profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek integritas, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan peradilan, kata dia, harus berlangsung secara cepat, sederhana, transparan, dan berbiaya ringan, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian serta rasa keadilan.

Sunarto juga mendorong aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperkuat sinergi antarsatuan kerja. Penguasaan terhadap tugas pokok dan fungsi dinilai menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas.

Di sisi lain, ia menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perkara dan pelayanan publik. Transformasi digital diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan, namun tetap harus didukung pengawasan yang memadai, keamanan sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan bahwa pengawasan internal harus dipahami sebagai instrumen pencegahan, perbaikan, dan pembinaan, bukan sekadar mencari kesalahan aparatur.

Menurutnya, keberhasilan reformasi peradilan sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan kebijakan Mahkamah Agung secara konsisten. Reformasi, lanjutnya, harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, dan perilaku setiap aparatur peradilan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberi kesempatan kepada peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Forum tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung di seluruh wilayah Sulawesi Selatan sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan badan peradilan yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Reporter: Ali Han
Humas MARI

Related Articles

Back to top button