Aksi Protes Warga Sirigan di Kecamatan Paron: Dugaan Kejanggalan Seleksi Kasun Melok Kulon Muncul ke Permukaan

Ngawi I GemaTipikor — Gelombang protes masyarakat kembali terjadi di Kecamatan Paron. Puluhan warga Desa Sirigan yang tergabung dalam Aliansi Warga Sirigan Menggugat menggeruduk Kantor Kecamatan Paron pada Selasa (2/12/2025), menuntut pembatalan hasil ujian perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) Melok Kulon. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa spontan, tetapi puncak dari akumulasi kekecewaan warga atas proses seleksi yang dinilai menyimpan banyak tanda tanya.

Kecurigaan Warga: Mengapa Pemenang Justru dari Luar Desa?
Isu bermula ketika peserta dari luar desa dinyatakan mendapat nilai tertinggi dalam ujian perangkat desa. Bagi warga, hal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin peserta yang tidak tinggal di Dusun Melok Kulon lebih memahami seluk-beluk wilayah dibanding calon yang berasal dari desa sendiri?
Kecurigaan warga menguat setelah sejumlah peserta lokal mengeluhkan kejanggalan terkait sistem penilaian. Tidak sedikit yang menilai bahwa proses seleksi terkesan tertutup dan minim transparansi. Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai ujian tertulis, wawancara, hingga kemampuan teknis yang ditampilkan peserta.
Aksi Damai, Tuntutan Tegas
Menggunakan mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor, massa mendatangi kantor kecamatan dengan membawa spanduk berisi tuntutan pembatalan hasil ujian. Suasana aksi berlangsung damai, namun tuntutan yang disuarakan sangat lugas: batalkan hasil ujian dan lakukan seleksi ulang secara transparan.

Koordinator aksi, Deni Wahyuni, menyebut bahwa warga tidak akan mundur sebelum ada langkah konkret dari kecamatan.
> “Dari pihak kecamatan katanya masih menunggu hasil kajian mediasi sebelumnya. Tetapi tuntutan kami jelas: batalkan hasil ujian dan laksanakan ujian ulang yang bersih,” ujarnya.
Deni menambahkan bahwa warga menilai proses seleksi tidak mencerminkan asas keadilan dan keterbukaan.
> “Kami meminta bukti bahwa proses ini benar-benar objektif. Jika ada indikasi pelanggaran, seharusnya kecamatan berani mengambil keputusan tegas.”
Respons Kecamatan: Aspirasi Diterima, Proses Tetap Mengikuti Mekanisme
Camat Paron, Wibowo, menerima kedatangan massa dan membuka forum penyampaian aspirasi. Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa setiap tuntutan telah dicatat dan disampaikan kepada pimpinan serta OPD terkait.
> “Semua aspirasi warga sudah kami terima. Kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pimpinan serta dinas terkait untuk dianalisis,” ungkap Wibowo.
Terkait desakan warga agar pemenang peringkat pertama diberhentikan sementara, Wibowo menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.
> “Rekomendasi tetap harus melalui mekanisme resmi. Ada prosedur yang harus dijalankan agar keputusan tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kecamatan masih menunggu hasil kajian administratif, termasuk mengevaluasi potensi pelanggaran dalam proses seleksi.
Membaca Pola: Seleksi Perangkat Desa Rawan Masalah?
Bukan kali pertama seleksi perangkat desa di Kabupaten Ngawi menuai polemik. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah mengalami konflik serupa yang berkaitan dengan:
- Kurangnya transparansi penilaian
- Ketidaksesuaian mekanisme seleksi
- Isu titipan atau intervensi pihak luar
- Peserta luar desa yang menang tanpa dasar kompetensi lokal yang jelas
Kasus Sirigan menambah daftar panjang gesekan antara warga dan pihak penyelenggara seleksi perangkat desa. Masyarakat menuntut prosedur yang terbuka, termasuk publikasi nilai lengkap, metode penilaian, hingga rekam jejak peserta.
Aksi Berakhir Tertib, Warga Menunggu Kepastian
Setelah mendapatkan penjelasan dari kecamatan, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, gelombang protes ini diperkirakan belum berhenti. Aliansi Warga Sirigan Menggugat berjanji akan terus mengawal proses hingga keputusan final benar-benar mengakomodasi rasa keadilan warga.
Bagi warga Sirigan, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang menjadi Kasun Melok Kulon, tetapi soal integritas proses birokrasi yang langsung berpengaruh pada kehidupan mereka.( AS)





