
Jakarta, Gematipikor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Penetapan status hukum tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah penangkapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam momen dramatis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Noel terlihat berjalan berbaris bersama 11 orang lainnya yang juga diamankan dalam operasi tersebut. Sambil menunduk lesu, Noel sesekali menyeka matanya, memperlihatkan ekspresi penuh tekanan di hadapan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 merupakan instrumen penting dalam memastikan standar keselamatan pekerja, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi di hadapan awak media.
Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan secara rinci identitas seluruh tersangka maupun detail kronologi operasi. “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan membuka secara transparan hasil penyidikan, termasuk aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat. Publik pun kini menantikan penjelasan lebih lanjut, mengingat kasus ini melibatkan pejabat tinggi negara yang seharusnya menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi.
Penangkapan Noel sontak memicu perhatian luas, mengingat dirinya dikenal sebagai politikus vokal sekaligus mantan relawan Prabowo yang dipercaya menduduki kursi Wamenaker pada 2024 lalu. Namun kini, karier politiknya terancam runtuh di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat negara.
Sejumlah pengamat hukum turut memberikan tanggapan. Pakar hukum tata negara, Fajar Nugroho, menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di kementerian. “Sertifikasi K3 itu menyangkut nyawa pekerja. Kalau prosesnya dikotori praktik pemerasan, maka jelas rakyat yang akan menanggung risikonya. KPK harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sementara itu, reaksi publik di media sosial beragam, mayoritas mengecam tindakan Noel yang dinilai mencoreng kepercayaan rakyat. Banyak warganet menuntut pemerintah bersikap tegas dengan segera memberhentikan Noel dari jabatannya demi menjaga marwah pemerintahan.(TIM)