Di Peringatan HPN ke-80, Insan Pers Ngawi Tegaskan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Ngawi I GemaTipikor – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Ngawi menjadi momentum reflektif bagi insan pers dalam meneguhkan peran dan tanggung jawab profesi di tengah dinamika era digital. Kegiatan yang mengusung semangat penguatan profesionalisme pers ini berlangsung khidmat di Waroeng Semilir, Jalan Raya Paron, Kabupaten Ngawi, Senin (9/2/2026).
Agenda peringatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosadi, Paron Wibowo, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, serta jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan yang berkiprah di wilayah Bumi Orek-Orek.
Kehadiran lintas organisasi pers turut mempertegas semangat persatuan dan kolaborasi. Sejumlah wadah profesi wartawan yang ikut ambil bagian antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Wartawan Jawa Indonesia (KWJI), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII), Persatuan Wartawan Nasional (PWN), Komunitas Wartawan Ngawi (KWN), Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), serta organisasi pers lainnya. Kebersamaan ini mencerminkan komitmen kolektif insan pers dalam menjaga kehormatan dan independensi pers nasional.
Ketua Panitia Pelaksana HPN ke-80, Ari—wartawan senior yang akrab disapa Mbak Ari—menyampaikan bahwa profesi wartawan tidak berhenti pada aktivitas menyampaikan informasi, melainkan memikul tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat luas.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terfilter, pers dituntut untuk tetap menghadirkan karya jurnalistik yang akurat, jernih, dan berimbang. Profesionalisme, etika jurnalistik, serta proses verifikasi yang ketat menjadi prinsip dasar yang tidak boleh diabaikan oleh insan pers.
Ia menegaskan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial harus dijalankan secara konsisten dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. “Menjaga marwah profesi berarti menegakkan etika dan disiplin verifikasi dalam setiap produk jurnalistik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosadi, mengajak seluruh insan pers untuk terus membangun sinergi yang sehat dengan berbagai pihak demi terciptanya iklim informasi yang menyejukkan dan kondusif. Ia menilai, di era digital, kebijaksanaan dalam menyampaikan informasi menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.
“HPN ke-80 ini semestinya menjadi penguat komitmen bersama. Informasi yang disampaikan kepada publik harus bersifat edukatif, faktual, terverifikasi, dan seimbang,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan pemotongan tumpeng secara simbolis bersama perwakilan insan pers dan tamu undangan. Prosesi tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus peneguhan komitmen untuk terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme pers.
Melalui peringatan HPN ke-80 Tahun 2026 ini, insan pers di Kabupaten Ngawi meneguhkan tekad untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik, menjunjung tinggi etika profesi, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan demokrasi di tengah tantangan era digital. (AS)





