Dirgahayu IKAHI ke-73, Wujud Hakim Modern yang Tangguh, Berwibawa, dan Bermartabat

Jakarta, GemaTipikor – Sabtu, 21 Maret 2026. Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, tepatnya pada Jumat, 20 Maret 2026, suasana kebersamaan dan refleksi turut dirasakan oleh para hakim di seluruh Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Momentum tersebut juga disambut oleh Kelompok Kerja Media Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) dengan menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terhadap penguatan peran hakim dalam sistem peradilan nasional.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, dalam keterangannya menyampaikan, peringatan HUT IKAHI ke-73 menjadi refleksi penting atas peran strategis hakim sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan.
“Selamat memperingati HUT IKAHI ke-73. Semboyan Hakim Tangguh, Berwibawa, dan Bermartabat menjadi pilar penting dalam mencerminkan transformasi peradilan modern di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas dan profesionalisme hakim di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam peringatan tahun ini antara lain:
• Integritas yang Tangguh
Hakim dituntut menjaga independensi dan kejujuran dalam setiap proses peradilan, tanpa intervensi pihak manapun.
• Wibawa Peradilan
Kepercayaan publik diperkuat melalui putusan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
• Martabat Profesi
Penegakan kode etik hakim sebagai bagian dari prinsip officium nobile atau profesi yang mulia.
• Adaptasi Teknologi
Hakim modern diharapkan mampu menguasai sistem digital peradilan guna meningkatkan efisiensi dan akses keadilan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan, media, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berintegritas.
“Momentum HUT IKAHI 2026 diharapkan semakin mempererat sinergitas dan kolaborasi antara lembaga peradilan, awak media, dan masyarakat, demi terwujudnya supremasi hukum yang bersih serta memberikan kepuasan bagi publik pencari keadilan,” pungkasnya.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa transformasi menuju peradilan modern tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, khususnya para hakim sebagai penentu akhir keadilan.
Editor : AH





