Berita Pilihan

UINSU Medan dan BNNP Sumut Perkuat Front Perang Melawan Narkoba

Kampus Tak Boleh Jadi Zona Rawan Peredaran

Medan I GemaTipikor — Komitmen memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda kembali ditegaskan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melakukan audiensi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Rabu (13/5/2026), sebagai langkah konkret membangun sinergi edukasi, pencegahan, dan penguatan karakter mahasiswa menuju lingkungan kampus bersih narkoba.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNNP Sumut tersebut bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan sinyal kuat bahwa dunia pendidikan tinggi tidak boleh lengah menghadapi ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda. Kolaborasi ini diarahkan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan mencakup penguatan tridharma perguruan tinggi sekaligus program pencegahan narkoba secara terstruktur dan berkelanjutan.

Rombongan UINSU Medan dipimpin Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., mewakili Rektor UINSU Medan Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. Turut mendampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Dr. Abrar M. Dawud Faza, S.Fil., MA., Kepala Bagian Umum Abdul Basid Lubis, M.Pd., serta tim Humas UINSU Medan.

Sementara itu, pihak BNNP Sumut menerima langsung audiensi tersebut di bawah pimpinan Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Madya Soritua Sihombing, M.Pd., dan Konselor Adiksi Ahli Madya sekaligus Koordinator Rehabilitasi BNNP Sumut dr. Suku Ginting, M.Kes.

Dalam pembahasan strategis tersebut, kedua institusi menyoroti pentingnya membangun benteng edukasi di lingkungan kampus melalui program magang mahasiswa, kuliah tamu, seminar, sosialisasi anti narkoba, hingga pelibatan langsung BNNP Sumut dalam pembinaan mahasiswa dan kegiatan akademik.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho juga memperkenalkan sejumlah program unggulan BNN, di antaranya konsep IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) serta program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba). Program tersebut dinilai sangat relevan diterapkan di lingkungan perguruan tinggi guna membangun kesadaran kolektif mahasiswa terhadap bahaya narkoba yang kini semakin masif menyasar usia produktif dan lingkungan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut awal, UINSU Medan bersama BNNP Sumut merencanakan pelaksanaan pembekalan dan sosialisasi anti narkoba dalam kegiatan Pelepasan Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Langkah ini dinilai penting agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan moral dan keberanian menolak narkotika dalam bentuk apa pun.

Tak hanya fokus pada edukasi, kedua pihak juga membahas rencana deteksi dini narkotika bagi sivitas akademika sebagai upaya preventif membangun budaya hidup sehat dan lingkungan kampus yang aman dari infiltrasi narkoba. Program tersebut akan diformulasikan lebih lanjut setelah penandatanganan kerja sama resmi dilakukan.

Sinergi antara UINSU Medan dan BNNP Sumut menjadi pesan tegas bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Kampus sebagai pusat intelektual dan pembentukan karakter generasi bangsa harus tampil di garis depan sebagai benteng moral, pusat edukasi, sekaligus ruang aman bagi lahirnya generasi bersih narkoba.

Dengan kolaborasi ini, UINSU Medan diharapkan mampu menjadi salah satu “Kampus Bersinar” di Sumatera Utara — kampus yang tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan akademik.(AS)

Related Articles

Back to top button