Berita PilihanPolitik

HIBAH LEWAT ASPIRASI DEWAN KLOMPOK TANI ANGGARAN DI POTONG 20%

Ngawi skpknews com

Hibah kepada kelompok tani di wilayah Desa Geneng melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi Tahun 2022 menuai polemik. Pasalnya, anggaran yang diperuntukkan pengadaan hibah berupa hewan ternak kambing dikenai pemotongan hingga 20%.

Ditanya terkait dengan pemotongan tersebut, salah satu ketua kelompok tani menyampaikan bila dipakai sebagai jasa untuk pengurusan kelancaran hibah oleh tim sukses.

“Hibah ini kan lewat dewan, jadi sebagian dipotong untuk jasa pengurusan sampai pencairan,” terang salah satu anggota kelompok tani.

Sementara, anggota dewan dimaksud belum memberikan konfirmasi. Saat dihubungi lewat WhatsApp, belum ada jawaban dari anggota dewan terkait dengan persoalan hibah bantuan kambing tersebut.

Saat dikonfirmasi, Dinas perikanan  dan Perternakan Kabupaten Ngawi sebagai leading sektor menyampaikan bila hal tersebut di luar kewenangannya. Melalui salah satu stafnya, Dinas Perternakan dan  pertanian  Kabupaten Ngawi sudah melakukan pengecekan acara administrasi dan dinyatakan memenuhi prosedur.

“Kelompok tani sudah kami verifikasi, betul pengurusnya aktif dan sebagainya. Kami juga bekerja sama dengan PPL. Dari awal sampai akhir sudah tanda tangan SPTJM dan sebagainya, clear uang sudah cair. Mereka sudah bertanggung jawab penuh oleh kelompok,” terang staf Dinas Kperikanan dan Perternakan Kabupaten Ngawi saat dikonfirmasi.

Menanggapi persoalan bantuan hibah kambing ini, Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI TPK) menegaskan bila anggaran untuk pengadaan kambing tersebut seharusnya tidak boleh diintervensi.

“Mestinya bantuan aspirasi dewan yang notabenenya berupa uang itu kepada kelompok tani harusnya mutlak kekuasanya kelompok tani.
Jangan sampe di intervensi,” terang anggota LI TPK.

bambang e s tiim

Related Articles

Back to top button