Berita PilihanPolitik

Kapolres Ngawi Buka Acara Sosialisasi Kode Etik Profesi

 

Ngawi -skpknews com

Bidang Profesi dan Paminal (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan sosialisasi tentang kode etik profesi kepada personel Polres Ngawi pada Rabu, (07/09).

Bertempat di ruang aula Rupatama Parama Satiwka Polres Ngawi, Kapolres Ngawi, Akbp Dwiasi Wiyaputera mendampingi Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Jatim, Akbp Makung Ismoyo Jati memberikan sosialisasi tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri yang diikuti personel Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi, Akbp Dwiasi Wiyaputera melalui Plt. Kasi Humas Polres Ngawi, Ipda Dian Ambarwati menyebutkan, pada arahannya Kasubdit paminal Polda Jatim memberikan himbauan kepada anggota Polres Ngawi untuk berhati-hati dalam penggunaan senjata api dan penggunaan wewenang.

Propam Polda Jatim menyampaikan kepada seluruh personel yang hadir untuk bekerja dengan hati-hati dan dengan presisi, serta jangan menyalahgunakan wewenang ( pemerasan, pungli, dll ), jika terjadi segera dihentikan dan tindak tegas,” ujar Ipda Dian saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (7/9/2022).

Dikatakan Ipda Dian, Kasubdit Paminal Polda Jatim juga menekankan kepada semua anggota Polres Ngawi agar memahami etika profesi dan jangan melakukan pelanggaran yang berdampak pada citra Polri.

“Masukan dan arahan dari Kasubdit Paminal Polda Jatim tadi tentunya sangat bermanfaat untuk seluruh personel Polres Ngawi agar berhati-hati dalam bertugas dan membawa nama isnstitusi Polri. Semoga dengan adanya arahan tadi dapat meningkatkan rasa bertanggung jawab pada diri setiap personel Polres Ngawi,” tutup Ipda Dian.

bambang edy s sh

Related Articles

Back to top button