Berita Pilihan

Kasus MBG di Kecamatan Mantingan Kembali Telan Puluhan Korban, Transparansi Dipertanyakan

Pihak SPPG Mantingan Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis Secara Arogan

Ngawi I GemaTipikor – Kecamatan Mantingan, Kamis (4/12/2025 ) kembali diguncang oleh insiden Makanan Bermasalah/Gizi (MBG) yang menelan puluhan korban dari berbagai lembaga pendidikan. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan kekhawatiran orang tua dan masyarakat, tetapi juga memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, terutama setelah muncul dugaan penghalangan kerja jurnalis oleh salah satu pengelola SPPG Mantingan.

Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, korban berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan pondok pesantren, di antaranya:

Pondok Ansorusunnah:

Putra: 30 orang (dirawat)

Putri: 37 orang (dirawat)

Pondok Miftahul Jannah:

Putri: 30 orang

Putra: 51 orang

Tambahan: 15 santri putri mengalami gejala dan kini dalam pemantauan

Lembaga Pendidikan Lain:

SDN Mantingan 2: 3 korban

SDN Mantingan 3: 3 korban

SDN Mantingan 5: 2 korban

SDN Mlocokanthanggu: 2 korban

TK Ansorusunnah: 1 korban

TK Mantingan 3: 2 korban

Setidaknya 23 pasien kini mendapat perawatan intensif di RSUD Mantingan, sementara sisanya dirawat di beberapa rumah sakit lain, termasuk RS Sragen.

Menu makanan yang dikonsumsi sebelum kejadian terdiri dari telur bulat, tahu, dan sayur buncis. Sampel muntahan telah diamankan untuk uji laboratorium, guna mengetahui sumber pasti keracunan massal ini.

Penghalangan Kerja Jurnalis: Sikap Arogan yang Memperburuk Keadaan

Di tengah upaya berbagai pihak untuk memperoleh kejelasan, insiden lain justru terjadi. Awak media yang mencoba menggali informasi langsung ke pihak SPPG Mantingan mengaku mendapat perlakuan arogan, bahkan diancam dan dilempari oleh salah satu pengelola.

Tindakan ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kemerdekaan pers serta melindungi jurnalis dari intimidasi.

Perilaku demikian menimbulkan tanda tanya besar:

Apa yang sedang ditutupi?

Mengapa bukannya memberikan penjelasan, justru jurnalis diusir dengan cara tidak terhormat?

Apakah ada informasi yang sengaja disembunyikan dari publik?

Tuntutan Keadilan & Transparansi: Siapa Bertanggung Jawab?

Kasus MBG ini bukan kejadian kecil. Ini adalah peringatan keras atas lemahnya pengawasan dan potensi kelalaian sistemik yang mengancam keselamatan anak-anak—generasi masa depan.

Puluhan siswa jatuh sakit, beberapa dalam kondisi serius. Namun, alih-alih berada di garis depan untuk menjelaskan, pihak tertentu justru menutup pintu rapat-rapat.

Ini membuka sejumlah dugaan, antara lain:

1. Upaya Menutup-Nutupi Fakta

Pihak terkait terkesan lebih fokus menjaga citra daripada keselamatan publik. Kebungkaman dan pengusiran media memperburuk situasi, membuat publik semakin curiga.

2. Pelanggaran Hak Publik atas Informasi

Masyarakat berhak tahu:

Siapa penyedia makanan?

Bagaimana proses pengolahan?

Apakah ada standar kebersihan yang diabaikan?

Hasil uji lab, mengapa belum diumumkan?

3. Kelalaian Serius dalam Pengawasan Makanan

Menyajikan menu massal tanpa memastikan standar kebersihan, kualitas bahan, dan manajemen gizi adalah tindakan ceroboh yang tidak bisa ditoleransi.

4. Meremehkan Keselamatan Anak-Anak

Ini soal kesehatan dan nyawa, bukan sekadar administrasi.

Pertanyaan yang Harus Dijawab Secara Terbuka

Apakah ada pihak yang berusaha mengalihkan tanggung jawab?

Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas distribusi makanan?

Mengapa kebebasan pers justru ditekan saat publik membutuhkan informasi jujur dan transparan?

Publik Menuntut Transparansi, Akuntabilitas, dan Penghentian Intimidasi

Kasus MBG di Mantingan ini telah membuka borok kelalaian yang selama ini terpendam. Penghalangan kerja jurnalistik semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola informasi dan tanggung jawab publik.

Masyarakat Mantingan — orang tua, wali santri, dan warga — berhak mendapatkan kejelasan tanpa ditutup-tutupi. Mereka menuntut:

Transparansi penuh

Pertanggungjawaban hukum

Perbaikan total sistem pengawasan makanan

Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis (AS)

Related Articles

Back to top button